Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: KPK Tak Bisa Minta Saweran Gedung Baru

Kompas.com - 27/06/2012, 22:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yuzril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang meminta bantuan masyarakat untuk membangun gedung baru KPK. Menurut Yusril, KPK sebagai institusi negara tidak melakukan hal tersebut karena KPK dibentuk oleh ketetapan MPR dan harus tunduk pada sistem.

"KPK adalah institusi negara. Oleh karena itu, pembiayaan operasional seluruh lembaga negara diatur melalui mekanisme APBN, jadi segala pengeluaran dan pembiayaan tetap dilakukan melalui mekanisme pembahasan APBN tersebut," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/06/2012).

Yusril mengatakan, KPK harus bersabar jika anggaran tersebut belum disetujui oleh DPR. Ia berpendapat, KPK tidak bisa serta-merta meminta sumbangan kepada masyarakat yang kemudian dikumpulkan oleh KPK secara langsung untuk membangun gedung. Menurut Yusril, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hidup dalam sebuah negara yang tunduk pada mekanisme konstitusi dan undang-undang.

"KPK itu lembaga negara dan jangan berpikir sebagai lembaga swasta yang dapat meminta sumbangan dari mana saja, lalu digunakan untuk membangun gedung," ujarnya.

Menanggapi sikap DPR yang menangguhkan anggaran pagu KPK untuk membuat gedung baru sejak 2008, Yusril tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa tidak selamanya ada dana APBN untuk memuluskan keinginan lembaga negara, tidak hanya KPK.

"Dalam APBN itu kan tergantung pada pos-pos anggaran. Kalau tidak disetujui atau belum, maka dibahas lagi supaya tertib bernegara. Saya harus meluruskan ini karena saya punya tanggung jawab moril karena bagaimanapun sayalah yang membahas UU KPK itu sampai jadi, bahkan yang pertama kali menyeleksi pemilihan KPK. Jadi saya mengingatkan bahwa ini lembaga negara. KPK itu, saya tegaskan lagi, bukan lembaga swasta seperti LSM, jadi anggaran operasional KPK harus melalui mekanisme yang disetujui oleh negara," tegasnya.

Dia juga turut menggarisbawahi bahwa meskipun masyarakat banyak yang sudah mengumpulkan dana untuk gedung baru KPK, masyarakat harus sadar bahwa KPK adalah lembaga negara. Peran dari KPK dan anggaran operasionalnya sudah diatur oleh undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com