Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gedung Baru, KPK Diminta Contoh Komnas HAM

Kompas.com - 27/06/2012, 15:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika, mengungkapkan, ada usulan menarik yang disampaikan fraksi di Komisi III terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membangun gedung baru. KPK diminta mencontoh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memanfaatkan gedung bekas sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ada usulan beberapa fraksi yang menarik untuk soal gedung, yaitu mencontoh Komnas HAM," kata Pasek di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Menurutnya, Komnas HAM tidak mengusulkan anggaran besar untuk gedung lantaran lembaga itu tidak jadi membangun gedung baru. Meskipun sudah mengajukan usulan anggaran gedung baru sejak 2007, katanya, terakhir Komnas HAM hanya mengajukan anggaran Rp 900 juta.

"Terakhir beliau dari Komnas HAM menyampaikan usulan cukup Rp 900 juta, kita sudah punya gedung. Wah kaget kita, ternyata yang dipakai adalah sitaan BLBI," ujar Pasek.

"Nah ini membuka wacana kita, kenapa enggak sekalian kasus BLBI dibuka sehingga lebih banyak lagi aset yang bisa kita selamatkan?" katanya lagi.

Pasek juga mengatakan, bukan hanya KPK yang tahun ini mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), juga mengajukan anggaran untuk gedung masing-masing.

"Jadi ternyata ketika saya menjadi ketua Komisi III, saya melihat masih banyak pekerjaan rumah Komisi III yang harus dituntaskan untuk sekadar membantu infrastruktur dari masing-masing lembaga," ujar Pasek.

Semua usulan tersebut, katanya, dibahas di internal Komisi III DPR untuk kemudian diteruskan ke Badan Anggaran DPR sebagai bahan masukan menyusun anggaran 2013. Ia mengatakan, pada prinsipnya fraksi Partai Demokrat mendukung rencana pembangunan gedung KPK, dan gedung lembaga-lembaga negara lainnya. Mengenai gerakan masyarakat yang mulai mengumpulkan uang untuk membantu KPK membangun gedung barunya, Pasek mempersilakan hal tersebut.

"Kami hanya bekerja berdasarkan kewenangan yang diatur konstitusi dan undang-undang, jadi kita di situ saja. Jadi silakan lah teman-teman LSM (lembaga swadaya masyarakat) bergerak, itu kan bagian dari kecintaan terhadap KPK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com