”Itu tidak bisa dibantah. Banyak orang berputar-putar ke mana-mana, tetapi intinya di situ. Semua negara tidak bisa tegak terhormat tanpa penegakan hukum,” tutur Mochtar.
Penilaian Mochtar itu mungkin benar. Saat ini, praktik impunitas terhadap pelaku kejahatan, seperti korupsi, terasa masih kental. Putusan bebas terhadap terdakwa perkara korupsi kian menjadi fenomena. Bahkan, sering muncul sinyalemen atau nada sinis bahwa partai politik pun cenderung menjadi ”pelindung” tersangka kasus korupsi.
Kekuatan partai politik yang seharusnya memperjuangkan agenda reformasi yang digulirkan sejak 1998 dan memikul kepentingan rakyat ibarat kehilangan taji. Ideologi partai politik seharusnya menjadi ”roh” dan kekuatan perjuangan membangun sebuah nation atau kolektivitas politik, semakin terbenam.
”Di DPR, apakah ada yang berpikir nation? Tidak ada. Setiap ada pembicaraan, semua dagang sapi, yaitu bagaimana menempatkan orang-orang pada proyek yang basah,” kata Mochtar.
Meski demikian, bangsa Indonesia memang tidak boleh kehilangan harapan. Kendati praktik koruptif masih masif, penegakan hukum belum menjadi panglima, dan Indonesia dinilai sebagai negara dalam bahaya menuju negara gagal, harapan bahwa bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar harus tetap terbuka.
Apa syaratnya? Mochtar mengungkapkan, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik kalau penegakan hukum dijalankan secara konsisten dan konsekuen. ”Kalau mau mengoreksi, tegakkan hukum. Para pemimpin di lembaga penegakan hukum harus benar-benar figur yang memiliki integritas, berkomitmen, dan berani,” kata Mochtar.
Persoalannya, Mochtar menilai, Presiden Yudhoyono kurang berani mengangkat pemimpin lembaga penegak hukum berintegritas, berkomitmen, dan berani. Pengangkatan para pemimpin lembaga penegak hukum itu pun tidak terlepas dari tawar-menawar politik dengan DPR.
Padahal, Yudhoyono merupakan presiden yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Kalau ada presiden berani mengangkat para pemimpin lembaga penegak hukum yang berintegritas dan berani, penegakan hukum lebih dapat diimplementasikan.
Bahkan, menurut Mochtar, kalau Presiden benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, ia juga tidak harus takut kepada sikap DPR yang mungkin dapat ”merongrong” eksekutif. ”Coba kalau SBY dari awal begitu. Namun, karena takut, SBY tidak bisa,” katanya.
Kekuasaan itu dipertandingkan. ”Siapa yang kuat, itu yang menang. Andaikata kekuasaan eksekutif kuat, dia bisa mengalahkan,’” tuturnya.
Memberikan harapan
Meskipun kerap mengkritik kondisi bangsa ini dengan tajam, Mochtar termasuk cendekiawan yang selalu berupaya memberikan harapan terhadap kehidupan bangsa ke depan. Ia menilai, masih ada calon pemimpin nasional yang dapat diharapkan. Masih ada orang-orang yang dapat membela panji-panji dan cita-cita kebangsaan. ”Harapan kita adalah muncul calon yang kira-kira bisa kita harapkan,” katanya.
Mochtar pun mencontohkan beberapa tokoh nasional yang masih dapat diharapkan untuk berdedikasi menjadi pemimpin nasional, seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Menurut Mochtar, Jusuf Kalla merupakan contoh pejabat publik yang cepat dan berani memutuskan suatu kebijakan dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. (Ferry Santoso)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.