Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Sumbang Gedung KPK? Ini Caranya!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru disambut baik.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK menggalang dana untuk membantu KPK membiayai pembangunan gedung barunya.

"Koin untuk KPK merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada KPK, rakyat masih percaya pada KPK," kata salah satu anggota koalisi, Ikrar Nusa Bakti, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (26/6/2012) malam.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sekjen Transparancy Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko.

Menurut Ikrar, yang dilakukan koalisi merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensi KPK. Ada upaya-upaya agar KPK dikerdilkan dan dibubarkan mengingat statusnya secara hukum adalah lembaga ad hoc atau sementara.

"Ada juga upaya agar KPK tidak bergerak dan memiliki ruangan yang cukup melakukan tugasnya," katanya.

Padahal, lanjut Ikrar, anggaran yang diperlukan KPK untuk membangun gedung baru tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan proyek Hambalang yang nilainya triliunan. "Dengan bangunan 27.600 meter persegi, dengan ruang kerja 800 meter persegi, dan anggarannya Rp 200-an miliar saja," katanya.

Namun, seperti yang diketahui, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR sejak diajukan pada 2008.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, masyarakat yang ingin menyumbang biaya pembangunan gedung KPK dapat dilakukan melalui rekening ICW.

"Untuk sementara rekening ICW akan digunakan. Rekening BNI Cabang Melawai dengan nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW," katanya.

Danang menambahkan, tidak semua orang bisa menyumbang. Pihaknya akan meneliti terlebih dahulu sumbangan-sumbangan yang masuk. Jika nilai sumbangan di atas Rp 10 juta, maka uang akan dikembalikan.

"Maksimal Rp 10 juta, di atas itu akan dikembalikan," ujarnya.

Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak akan mengelola uang sumbangan masyarakat itu. KPK menyerahkan pengumpulan maupun pengelolaannya ke lembaga independen. Meskipun demikian, kata Bambang, pihaknya tetap berharap DPR menyetujui alokasi dana untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com