Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 27/06/2012, 07:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

KPK JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memastikan akan penuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan, Rabu (27/6/2012) pagi ini. Anas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek Hambalang.

Kepastian soal kehadiran Anas tersebut disampaikan pengacara Anas, Firman Wijaya. "Pak Anas pasti datang, sebagai warga negara yang baik. Meskipun semula di luar kota, tapi pilihan Pak Anas memenuhi panggilan KPK," kata Firman melalui telepon, Rabu.

Dikatakannya, Anas akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Menurut Firman, pihaknya telah menerima surat panggilan KPK. Surat tersebut, katanya, berisi permintaan kehadiran Anas untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait proyek Hambalang. "Jadi bukan diperiksa ya, diklarifikasi, yang sebenarnya bisa dilakukan di mana saja," tambah Firman.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan bahwa Anas yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Anas dan pengacaranya berkali-kali membantah pernyataan Nazaruddin. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan terlibat korupsi proyek Hambalang tersebut pada suatu kesempatan.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games. Dalam kasus itu, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara.

Sejauh ini KPK telah memeriksa 70 orang terkait penyelidikan Hambalang. Salah satu orang yang diperiksa adalah istri Anas, Athiyyah Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.

Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com