Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Malang Tolak Kampanye Kondom

Kompas.com - 26/06/2012, 14:30 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan tegas menolak kampanye kondom yang dimotori pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Padahal, kampanye kondom yang dilakukan Pemerintah itu adalah usaha untuk menekan penularan HIV/AIDS.

Namun, NU Kabupaten Malang menolak langkah pemerintah itu, karena dinilai akan memicu kalangan usia produktif terjerumus ke arah perzinahan atau seks bebas. "Kondom itu, semestinya dikonsumsi kalangan tertentu. Mengapa saat ini malah legal dan bebas dimiliki meskipun ada persyaratan ketat. Langkah pemerintah itu malah melegalkan," kata Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Abdul Mujib Syadzili, pada Selasa (26/6/2012).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Mujib, kampanye kondom itu, otomatis telah melegalkan kepemilikan kondom untuk semua kalangan. "Dampak buruknya, akan terjadi meskipun peredaran diperketat. Alasan Pemerintah tak masuk akal, malah banyak mudharat-nya," katanya.

Gus Mujib menjelaskan, peningkatan nilai ketakwaan itu, akan lebih penting dan akan tepat sasaran apabila dalam menanggulangi penyakit kelamin atau pergaulan bebas. "Bukan malah mengkampanyekan atau sosialisasi pakai kondom," katanya.

Cara yang efektif, tambah Gus Mujib adalah dengan terus digelar pemberian penyuluhan komprehensif tentang bahaya atau dampak dari seks bebas. Selain itu, ditambah dengan penguatan fondasi agama. Hal itu solusi dan upaya yang tepat tanggulangi HIV/AIDS. "Bisa sosialisasi ke lembaga pendidikan yang banyak dihuni anak muda. Kalau malah kampanye pakai kondom, malah membuat anak muda penasaran untuk pakai kondom dan ingin melakukan seks bebas. Makanya NU tegas menolak," tegas Gus Mujib.

Dalam pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi, tidak perlu dibuatkan aturan khusus untuk bagi remaja yang hendak membeli kondom di mini market. Kondom itu, kata Nafsiah, sama sekali bukan barang terlarang dan karenanya tidak perlu melarang penjualannya di mini market. Kalau remaja merasa dirinya berisiko, sudah merasa ada penyakit kelamin. Dipersilahkan pasang kondom, agar tidak terjangkit penyakit menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com