Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Korban Lumpur Lapindo Belum Terima Pembayaran

Kompas.com - 25/06/2012, 14:07 WIB
Idha Saraswati W Sejati

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com — Meski PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan telah mencairkan cicilan dana pembayaran senilai Rp 50 miliar untuk korban lumpur Lapindo pada pertengahan Juni lalu, sampai saat ini ratusan korban lumpur belum menerima.

Widarto, salah seorang korban lumpur Lapindo dari Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuturkan bahwa sampai saat ini jumlah uang di rekeningnya di BRI belum bertambah. "Yang lain sudah terima, tetapi kenapa ada yang belum. Kenapa tidak merata," kata Widarto, Senin (25/6/2012) di Sidoarjo.

Jumlah total uang yang harus dibayar PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) kepada Widarto berjumlah Rp 174 juta. Dari jumlah itu, PT MLJ masih menunggak pembayaran Rp 91 juta. Widarto mengikuti skema pembayaran cicilan. "Cicilan terakhir dibayar tahun lalu. Sudah lama sekali. Sampai sekarang belum ada transfer lagi," tuturnya.

Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan pendamping korban lumpur, Paring Waluyo, selain Widarto, ratusan korban lumpur lainnya juga belum mendapat transfer uang dari PT MLJ. Kebanyakan berasal dari Desa Kedungbendo dan Desa Renokenongo (Kecamatan Porong).

PT MLJ masih menunggak pembayaran bagi 4.129 berkas milik korban lumpur Lapindo, dengan total nilai sekitar Rp 1 triliun. PT MLJ berjanji mencicil pembayaran bagi korban lumpur Lapindo dengan nilai aset di bawah Rp 500 juta mulai Juni 2012, dengan nilai total sekitar Rp 400 miliar.

Pada 15 Juni, PT MLJ mencairkan dana Rp 50 miliar. Namun, pembagiannya tidak merata sehingga ada ratusan korban lumpur, yang nilai asetnya di bawah Rp 500 juta, belum menerima pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com