Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drajad: KPK Bukan Panitia Pembangunan Masjid!

Kompas.com - 24/06/2012, 13:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan meminta bantuan rakyat membangun gedung baru dinilai bakal melanggar peraturan perundang-undangan, jika hal itu tetap direalisasikan. Sebagai lembaga negara, KPK dinilai tidak dapat menggalang dana.

"Negara hanya bisa memungut atau menggalang dana dari masyarakat melalui perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), baik pajak maupun PNBP harus ada UU sebagai dasar hukumnya. Penggalangan dana KPK itu tidak ada dasar hukumnya, tidak sah, dan melanggar peraturan," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Drajad Wibowo, di Jakarta, Minggu (24/6/2012).

Drajad mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum KPK seharusnya tidak perlu membuka wacana meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung senilai Rp 166 miliar. Menurut dia, KPK seharusnya terus menggunakan jalur resmi dengan menyakinkan Komisi III DPR untuk menyetujui pembangunan gedung itu.

"KPK bukan panitia pembangunan masjid, kegiatan mahasiswa, atau LSM. Jadi, soal gedung, ya, usahakanlah meyakinkan Komisi III dan Badan Anggaran bahwa itu memang diperlukan. DPR saja tidak mudah membangun gedung baru," pungkas Drajad.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang.

Saat ini, gedung tersebut ditempati 650 orang. Sisanya, para pegawai KPK terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang. Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi.

Idealnya pegawai KPK saat ini sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Di sisi lain, kondisi gedung KPK saat ini sudah berumur 31 tahun.

Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun kedepan. Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, namun tanpa ada realisasi, KPK berencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. KPK akan berupaya merealisasikan rencana itu, jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK, mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat membangun gedung, karena ini penting," kata Bambang Widjojanto, pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com