Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Tanah Rampung Pekan Depan

Kompas.com - 22/06/2012, 17:03 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan total petrolium hidrokarbon (TPH) atau kandungan minyak dalam tanah pada kasus korupsi bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (Chevron) dijadwalkan rampung minggu depan. "Hasil penelitian laboratorium diperkirakan minggu depan selesai," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto Jumat (22/6/2012) di Jakarta.

Pemeriksaan tanah dimaksudkan untuk mengetahui total petrolium hidrokarbon (TPH) atau kandungan minyak dalam tanah di sekitar tempat eksplorasi minyak. Jika TPH melampaui batas yang diatur, maka kemungkinan tidak dilakukan bioremediasi. Bioremediasi merupakan proyek untuk menormalkan kembali tanah-tanah yang terkena limbah akibat adanya penambangan minyak.

Kejaksaan menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi setelah melakukan penyelidikan. Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pada proyek bioremediasi Chevron kurun waktu 2006 - 2011. Dalam proyek ini, PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya sebagai pelaksana proyek dinilai Kejagung tidak memenuhi klasifikasi teknis dan sertifikasi dari pejabat berwenang sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Kedua perusahaan tersebut hanya kontraktor umum saja sehingga dalam pelaksanaannya, proyek tersebut fiktif belaka atau tidak dikerjakan.Proyek fiktif tersebut diduga merugikan negara sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 200 miliar.

Presiden Direktur Chevron A Hamid Batubara menegaskan bahwa proyek bioremediasi atau pemulihan tanah bukanlah proyek fiktif seperti yang disangkakan penyidik Kejaksaan Agung. Chevron memiliki sembilan tempat pemulihan tanah untuk bioremediasi di Riau. Menurut Hamid, proses bioremediasi secara prinsip dikerjakan menurut aturan yang dibuat Chevron. Tujuannya memulihkan atau mengurangi kadar minyak yang ada pada tanah di sekitar tambang minyak. Dalam prosesnya, tanah dikeringkan, dipupuk, dibajak, dan dibolak-balik.

"Jadi kontraktor pelaksana hanya membantu membajak dan membolak-balik tanah karena mereka memiliki alat berat. Kontraktor tersebut tidak harus memiliki keahlian dalam bioremediasi. Kontraktor umum sudah bisa," kata Hamid.

Bioremediasi yang dikerjakan PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya, kata Hamid, juga bukan merupakan proyek fiktif. Proyek bioremediasi diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BP Migas. Proyek tersebut juga diaudit oleh BPKP dan BPK. "Sejauh ini kami tidak ada masalah dengan KLH, BP Migas, dan BPK," kata Hamid.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini yakni Ricksy Prematury, Kukuh, Widodo, Bachtiar Abdul Fatah, Endah Rumbiyanti, Herlan, dan Alexiat Tirtawidjaja. Kejaksaan telah mencekal para tersangka kecuali Alexiat karena yang bersangkutan tengah berada di Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

    Nasional
    Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

    Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

    Nasional
    Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

    Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

    Nasional
    Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

    Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

    Nasional
    1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

    1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

    Nasional
    Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

    Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

    Nasional
    Kala Hakim MK Beda Suara

    Kala Hakim MK Beda Suara

    Nasional
    Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

    Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

    Nasional
    Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

    Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

    Nasional
    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    Nasional
    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

    Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

    Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

    Nasional
    Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

    Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

    Nasional
    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com