Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertha Bantah Amankan Aset Nazaruddin

Kompas.com - 22/06/2012, 15:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat, Bertha Herawati, membantah dirinya disebut membantu mengamankan berbagai aset milik M Nazaruddin dengan mengaburkan kepemilikan aset itu agar seolah-olah bukan lagi milik Nazaruddin.

"Saya tidak pernah melakukan pemindahan aset apapun dari Nazaruddin ke luar negeri," kata Bertha dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (22/6/2012).

Sebelumnya, Bertha dicegah ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencegahan itu terkait kasus Nazaruddin.

Bertha mengatakan, dirinya dicegah bukan setelah istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditangkap KPK. Dia mengaku telah dicegah sejak 13 April 2012 untuk jangka waktu enam bulan. Ketika dicegah, ia mengaku langsung mempertanyakan ke KPK alasan pencegahan lantaran ia akan koorperatif dengan siap diperiksa kapanpun.

"Waktu itu KPK mengatakan semua orang yang diperlukan sebagai saksi di KPK umumnya memang dicekal. Hal itu untuk memudahkan jalannya pemeriksaan. Alasan itu bisa saya terima mengingat saya punya latar belakang pendidikan adalah bidang hukum," kata dia.

Bertha mengatakan, selama penyidikan kasus Nazaruddin di KPK, dirinya sudah tiga kali diperiksa oleh KPK. Permeriksaan itu yakni sebagai saksi perkara Nazaruddin, saksi perkara Neneng terkait dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 .

Terakhir, perkara dua warga negara Malaysia yang membantu pelarian Neneng, yaitu Mohamad Hasan dan Azmi bin Muhamad Y.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com