Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di KPK, Max Sopacua Enggan Bicara kepada Media

Kompas.com - 22/06/2012, 15:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang lima jam terkait kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jumat (22/6/2012).

Dalam pemeriksaan itu, Max diperiksa sebagai saksi untuk Angelina Sondakh selaku tersangka dalam kasus tersebut. Seusai diperiksa, Max mengatakan bahwa dirinya mendapat 11 pertanyaan seputar pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat terkait aliran uang wisma atlet SEA Games 2011 ke anggota DPR sebagaimana diungkapkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Max ikut dalam pertemuan TPF tersebut. Namun, Max enggan mengungkapkan lebih jauh soal materi pemeriksaannya hari ini. "Sudah saya sampaikan apa yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta kepada penyidik," kata Max.

Saat ditanya apakah benar Angelina menerima uang wisma atlet seperti yang diungkapkan Nazaruddin, Max meminta hal itu ditanyakan ke penyidik KPK. "Kalian tanya penyidik. Saya enggak mau dua kali kerja," ujarnya seraya menuju mobil yang menjemputnya di luar Gedung KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengatakan bahwa TPF Partai Demokrat tahu persis soal aliran dana ke DPR terkait proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Nazaruddin, di hadapan TPF, Angelina menjelaskan pembagian uang Rp 9 miliar yang masuk ke Dewan. Dari Rp 9 miliar tersebut, kata Nazaruddin, Angelina mendapat jatah Rp 1,5 miliar.

"Uangnya datang Rp 9 miliar itu dari dia (Angelina) sama Wayan Koster, diserahkan ke Mirwan Amir, jelaskan ke Anas Rp 2 miliar. Dia (Angelina) cuma nikmatin Rp 1,5 miliar. Rp 1,5 miliar ke pimpinan lain, ke ketua fraksi," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Selain memeriksa Max, hari ini KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Eddie Sitanggang. Seusai diperiksa, Eddie mengungkapkan bahwa Angelina dan Mirwan Amir tidak membantah saat Nazaruddin membeberkan aliran dana wisma atlet SEA Games tersebut dalam pertemuan TPF. Menurut Eddie, saat itu Angelina dan Mirwan hanya terdiam. Eddie pun enggan berpendapat saat ditanya apakah pernyataan Nazaruddin soal aliran dana wisma atlet ke Dewan itu benar atau tidak.

Dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek Kemendiknas dan Kemenpora, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet (Kemenpora) dan pengadaan sarana/prasarana universitas (Kemendiknas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com