Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Fokker 27 Memiliki 3.000 Jam Terbang

Kompas.com - 22/06/2012, 12:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayor Penerbang Heri Setiawan, pilot pesawat Fokker 27 yang jatuh dan menewaskan 11 orang, memiliki pengalaman yang cukup di dunia dirgantara. Hal tersebut diungkapkan Mayor Rony Widodo, rekan kerja korban, sekaligus Staf Perencanaan Mabes TNI AU.

"Kurang lebih sudah tiga ribu jam terbang dia lakukan. Misi-misi dari Aceh hingga Papua telah dilakukan almarhum," ujarnya kepada wartawan seusai upacara penghormatan terakhir di Skadron Udara II, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Timur, Jumat (22/6/2012).

Rony melanjutkan, Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma memiliki 30 instruktur penerbang. Almarhum Hery Setiawan merupakan salah satu instruktur latih terbang Skadron II TNI AU. "Tugas dia itu ya ngajarin terbang adik-adiknya," lanjutnya.

Almarhum lulus dari Akademi Angkatan Udara tahun 1998 dan langsung masuk dalam Skadron II TNI AU. Karena memenuhi kualifikasi dalam sekolah instruktur, almarhum dipercaya menjadi instruktur latih terbang mulai tahun 2009. Ia pun kerap dipanggil menjadi pengajar di berbagai sekolah penerbangan di Indonesia.

Pada hari saat pesawat mengalami musibah, ia dan enam anggota tengah melakukan latihan terbang seperti hari biasanya. Latihan landing dan take off tersebut dinamakan provisiensi. "Proses latihan pagi itu sudah ada latihan. Mereka meluweskan kelancaran latih terbangnya saja," lanjutnya.

Pukul 14.10 WIB, pesawat yang dibeli dari Belanda tahun 1977 itu lepas landas. Tak sampai satu jam, pesawat tersebut jatuh menimpa delapan rumah di Kompleks Rajawali, Halim Perdanakusuma. Semua awak pesawat dan empat warga tewas akibat peristiwa tersebut.

Kini, jenazah almarhum sudah dibawa ke kampung halamannya di Yogyakarta. Istri serta dua anak yang ditinggalkan turut menemani jasad almarhum hingga ke liang lahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com