JAKARTA, KOMPAS.com — Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat Bertha Herawati mengaku kenal dengan dua warga negara Malaysia yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga membantu Neneng Sri Wahyuni selama pelarian.
Kedua warga negara Malaysia itu adalah Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi.
"Iya, saya kenal," kata Bertha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam, seusai menjalani pemeriksaan.
Bertha diperiksa KPK sebagai saksi untuk Azmi selama lebih kurang 11 jam. Namun, Bertha tidak menjelaskan lebih jauh soal hubungannya dengan dua WN Malaysia tersebut. Bertha mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar kedekatan Neneng dengan dua WN Malaysia tersebut. Dia juga membantah disebut mengetahui soal pelarian Neneng.
KPK menangkap Azmi dan Hasan bersamaan dengan penaangkapan Neneng, Rabu (13/6/2012) lalu. Satu dari mereka ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sementara satu orang lainnya diamankan dalam perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, saat hendak menemui Muhammad Nazaruddin, suami Neneng.
Kedua WN Malaysia itu ditetapkan KPK sebagai tersangka atas tuduhan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menjerat Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.