JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/6/2012) melakukan tangkap tangan di dua lokasi, yakni di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan di Rest Area KM 13 Tol Jakarta-Merak. "Sekitar pukul 18.00 WIB tim penyidik KPK melakukan tangkap tangan di dua tempat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu malam.
Dari lokasi Kargo Bandara Soetta, KPK menangkap tiga orang, yakni W, E, dan A. Diketahui, W merupakan Kepala Sub di Kargo Bea Cukai, sedangkan E dan A merupakan pihak swasta. Sementara dari lokasi rest area tol Merak-Jakarta, ditangkap empat orang yaitu, An, R, dan dua orang lainnya. Adapun An merupakan warga negara Amerika Serikat, sedangkan R pihak swasta dan dua orang lainnya diduga sopir serta petugas keamanan.
Johan menambahkan, dari operasi tangkap tangan di dua lokasi tersebut KPK menyita barang bukti yang yang nilainya di atas Rp 110 juta. "Ini masih dihitung," ujarnya.
Adapun ketujuh orang yang tertangkap tangan itu sudah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status ketujuh orang tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.