YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 5.000 pengungsi asal Timur Tengah yang mencari suaka politik, menjadikan Indonesia sebagai negara transit. Tidak sedikit di antara mereka yang datang tanpa dokumen resmi, ditahan petugas imigrasi Indonesia.
Namun selama hidup di Indonesia para pengungsi ini kurang mendapat perhatian dan perlakukan yang layak, terkait hak mereka untuk mendapatkan pekerjaan, kesehatan dan pendidikan.
"Di rumah tahanan imigrasi, misalnya, petugas kita masih menganggap mereka bagian dari kriminal. Petugas tidak memperlakukan mereka dengan baik," kata pemerhati HAM dari jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM, Drs Dafri Agussalim MA, dalam seminar memperingati hari pengungsi sedunia di Fisipol UGM, Rabu (20/6/2012).
Sebagaimana dilansir oleh Humas UGM, menurut Dafri, pengungsi seharusnya tidak diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Terlebih para pengungsi tersebut tidak sedikit adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Seharusnya mereka pendapatkan tempat yang layak untuk tumbuh, dan mendapatkan pendidikan yang layak.
"Perlu ada standar minimum. Jangan sampai penahanan ini karena pesanan dari negara tetangga yang ingin dituju para pengungsi ini," katanya.
Dafri mengakui persoalan penanganan pengungsi asal Timur Tengah memang menimbulkan permasalahan tersendiri, karena munculnya dampak sosial, politik, dan keamanan bagi masyarakat sekitar.
Tetapi menurut dia, seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian dan perlakukan yang layak. Baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Dia mengusulkan, Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951 dengan membuat landasan hukum yang kuat, dalam memperlakukan pengungsi suaka politik.
Aktivis Jesuit Refugee Service, Lars Stenger, mengatakan, ada sekitar 5.000 pengungsi yang mencari perlindungan internasional tersebar di berbagai daerah seperti Lombok, Kupang dan kota-kota besar di Indonesia. Rata-rata mereka mencari suaka politik ke Australia.
"Di Indonesia, mereka bisa tinggal 1-3 tahun, bahkan ada yang sampai 7 tahun. Mereka dari Irak, Afganistan, Pakistan dan Negara timur tengah lainnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.