Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Pencari Suaka Kurang Dapat Perhatian

Kompas.com - 20/06/2012, 17:22 WIB
Thomas Pudjo Widijanto

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com  - Sedikitnya 5.000 pengungsi asal Timur Tengah yang mencari suaka politik, menjadikan Indonesia sebagai negara transit. Tidak sedikit di antara mereka yang datang tanpa dokumen resmi, ditahan petugas imigrasi Indonesia.

Namun selama hidup di Indonesia para pengungsi ini kurang mendapat perhatian dan perlakukan yang layak, terkait hak mereka untuk mendapatkan pekerjaan, kesehatan dan pendidikan.

"Di rumah tahanan imigrasi, misalnya, petugas kita masih menganggap mereka bagian dari kriminal. Petugas tidak memperlakukan mereka dengan baik," kata pemerhati HAM dari jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM, Drs Dafri Agussalim MA, dalam seminar memperingati hari pengungsi sedunia di Fisipol UGM, Rabu (20/6/2012).

Sebagaimana dilansir oleh Humas UGM, menurut Dafri, pengungsi seharusnya tidak diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Terlebih para pengungsi tersebut tidak sedikit adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Seharusnya mereka pendapatkan tempat yang layak untuk tumbuh, dan mendapatkan pendidikan yang layak.  

"Perlu ada standar minimum. Jangan sampai penahanan ini karena pesanan dari negara tetangga yang ingin dituju para pengungsi ini," katanya.

Dafri mengakui persoalan penanganan pengungsi asal Timur Tengah memang menimbulkan permasalahan tersendiri, karena munculnya dampak sosial, politik, dan keamanan bagi masyarakat sekitar.

Tetapi menurut dia, seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian dan perlakukan yang layak. Baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Dia mengusulkan, Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951 dengan membuat landasan hukum yang kuat, dalam memperlakukan pengungsi suaka politik.

Aktivis Jesuit Refugee Service, Lars Stenger, mengatakan, ada sekitar 5.000 pengungsi yang mencari perlindungan internasional tersebar di berbagai daerah seperti Lombok, Kupang dan kota-kota besar di Indonesia. Rata-rata mereka mencari suaka politik ke Australia.

"Di Indonesia, mereka bisa tinggal 1-3 tahun, bahkan ada yang sampai 7 tahun. Mereka dari Irak, Afganistan, Pakistan dan Negara timur tengah lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com