Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Minta Keppres Grasi Corby Ditunda Selama Sidang

Kompas.com - 20/06/2012, 13:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Maqdir Ismail, meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda grasi narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, selama proses persidangan berlangsung. Granat menggugat Keputusan Presiden tentang grasi Schapelle Leigh Corby di PTUN Jakarta Timur.

Kepada wartawan usai persidangan, Rabu (20/6/2012), Maqdir menegaskan, pemberian grasi yang diputuskan Presiden Yudhoyono memiliki kejanggalan. Menurutnya, grasi hanya diberikan kepada terpidana yang mengakui kesalahannya, sementara Corby tidak pernah mengakui kesalahannya dan tidak pernah meminta maaf.

"Saya enggak tahu, apa yg ada di dalam pikiran presiden. Tahun 2005 dia pernah bilang Indonesia tak akan memberikan grasi kepada terpidana narkotika, tapi ternyata dilakukan. Saya melihat adanya inkonsistensi," lanjutnya.

Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung tertutup dari pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB. Sidang dipimpin Hakim Yodi Martono Wahyunadi. Hadir dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum penggugat, Maqdir Ismail dan Henry Yosodiningrat. Sementara dari pihak tergugat yang seharusnya diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana, Dirjen Peraturan Perundangan, Wahidudin Adam, dan Direktur Litigasi, Mualimin Abdi, tidak hadir dalam persidangan.

Pihak pemerintah diwakili Budiono dan Tony Prayogo dari Subdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan dan Maryam, kuasa hukum Kejaksaan Agung.

Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Ia mendapat grasi dari Presiden Yudhoyono dan mendapat potongan masa hukuman selama lima tahun. Menurut Granat, gugatan dilayangkan karena Keppres tersebut dinilai bertentangan dengan norma-norma di masyarakat yang selama ini berusaha keras memerangi narkotika. Pemerintah seharusnya menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika dengan penegakan hukum yang adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com