Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hebat Kalau Bisa Bongkar Megaskandal

Kompas.com - 20/06/2012, 12:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika menilai kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid III masih bekerja layaknya pimpinan jilid II. Pasek menyebut kerja KPK hanya ingar bingar layaknya infotainment, namun substansi kasusnya tidak signifikan.

"KPK jilid III akan hebat kalau bisa membongkar kasus pajak, tambang, penyelewengan subsidi BBM (bahan bakar minyak) yang nilainya triliunan rupiah. Kita mainnya di hulu untuk meningkatkan pendapatan negara. Dari pada terjebak pada penegakkan hukum yang infotaiment," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012), sebelum rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK.

Pasek bahkan menyebut penyidik di tingkat Polsek bisa menangkap tangan suap yang nilainya puluhan juta sampai ratusan juta rupiah jika dilengkapi alat seperti yang dimiliki KPK. Seharusnya, kata Pasek, KPK hanya menangani megaskandal yang nilai kerugian negara triliunan rupiah.

"Dalam penegakkan hukum jangan menargetkan orang. Bekerja itu karena kasus megaskandal. Kalau megaskandal orang-orangnya enggak dikenal," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika ditanya apakah kasus Nazaruddin dianggap bukan kasus besar, Pasek mengatakan, kasus yang melibatkan Nazaruddin memang penting. Tapi, kata dia, KPK harus bisa membongkar auktor intelektualis dari berbagai kasus Nazaruddin.

"Kasus Nazaruddin penting untuk buka yang lebih besar. Hambalang kalau terbukti silakan diproses, kalau enggak yah ditutup," kata Pasek.

Hal senada dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut dia, KPK seharusnya mulai mengusut kasus penyimpangan pajak dan tambang yang kerugian negaranya sangat besar.

Ketika disinggung kasus Hambalang, Marzuki menjawab, "Saya enggak bela benar atau yang salah. Proporsional penting. Kalau ada (pidana) silakan (diproses), nyatakan (tersangka). Kalau enggak, yah enggak."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com