Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Staf Ahli Gubernur Riau Diintervensi

Kompas.com - 20/06/2012, 10:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Lukman Abbas, staf ahli Gubernur Riau, Rusli Zainal, di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di lantai dasar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/6/2012) malam.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Lukman ditahan di rutan KPK karena faktor keamanan dan ada kemungkinan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau itu diintervensi. "Ada beberapa hal kenapa tersangka ditahan di rutan KPK, pertama tentu berkaitan proses penyidikan itu sendiri, selain untuk menggali informasi, faktor kemananan ada kemungkinan diintervensi," kata Johan di Jakarta, Selasa malam.

Lukman menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau. Selain Lukman, tidak ada tersangka kasus itu yang ditahan di Rutan KPK.

Menurut Johan, keterangan Lukman penting dalam mengembangkan kasus ini. KPK, katanya, tidak berhenti pada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini belum berhenti," ujar Johan.

KPK menetapkan Lukman sebagai tersangka bersama dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Lukman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama memberikan suap, sementara Taufan diduga bersama-sama menjadi penerima suap. Penetapan tersangka keduanya merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka sebelumnya. Keempatnya adalah anggota DPRD, M Faisal Aswab dan Muhammad Dunir, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra, dan karyawan PT. Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra.

Kasus ini berawal saat keempat tersangka itu tertangkap tangan dengan alat bukti berupa uang senilai Rp 900 juta. Diduga, pemberian suap dilakukan agar anggota DPRD menyetujui rencana penambahan anggaran PON yang diajukan pemerintah daerah. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal. KPK juga meminta Imigrasi mencegah Rusli bepergian ke luar negeri. Johan mengatakan, belum ada jadwal untuk kembali memeriksa Rusli sebagai saksi untuk para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com