Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bhakti Investama: Restitusi Pajak "Clear"

Kompas.com - 20/06/2012, 09:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Darma Putra mengatakan, nilai restitusi atau kelebihan bayar pajak perusahaannya sudah resmi dikabulkan Kantor Pajak. Tidak ada masalah terkait besaran restitusi yang ditagih BHIT tersebut. "Itu sudah clear semua," kata Darma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/6/2012) malam, seusai diperiksa penyidik.

Darma diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak BHIT. Menurut Darma, nilai pajak yang disetor BHIT ke negara sesuai dengan hasil audit auditor. "Dan, hasil audit itu yang kita masukin di SPT wajib pajak. Jadi, itu sudah kita lakukan semua. Itu sudah diaudit semua jadi sudah clear," ujarnya.

Namun, Darma tidak menyebutkan berapa nilai restitusi maupun nilai pajak yang disetorkan BHIT ke negara. Ia juga mengatakan, salah satu tersangka kasus dugaan suap ini, yaitu James Gunarjo, bukanlah pegawai BHIT. "Dia juga bukan konsultan, itu dari media-media saja yang menyebutkan dia karyawan Bhakti," ujarnya.

Sementara pengacara James, Sehat Damanik, beberapa hari lalu mengatakan kalau kliennya menjadi konsultan pajak di PT Agis Tbk, perusahaan yang kantornya satu gedung dengan PT Bhakti Investama.

Selain James, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno, sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan pada Rabu (6/6/2012) saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 miliar.

Saat ini, KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy dimaksudkan untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Diduga, James merupakan orang suruhan BHIT.

Pengacara BHIT, Andi Simangunsong, beberapa waktu lalu mengatakan kalau BHIT baru menagih restitusi pajak yang nilainya Rp 3,4 miliar. Namun, dia membantah perusahaannya terlibat. Menurut Andi, BHIT tidak terkait dengan James, Tommy, ataupun PT Agis Tbk.

Secara terpisah, Selasa (19/6/2012), pengacara Tommy, Tito Hananta, mengatakan bahwa kliennya kenal James sejak 2007 sebagai konsultan pajak lepas (freelance) yang menangani belasan perusahaan, termasuk BHIT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com