Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tukang Cukur Lebih Mahal Dibandingkan Dokter

Kompas.com - 19/06/2012, 13:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, dan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia mengeluhkan tarif dokter. Mereka meminta agar tarif dokter disesuaikan dalam implementasi Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR, Senin (18/6/2012). Hadir dalam RDPU itu di antaranya dr Prijo Sidipratomo (Ketua Umum PB IDI 2009-2012 ), dr Abraham Andi Padlan Patarai (Presidium Nasional Pengurus Pusat), dan dr danasari (PDKI).

"Ada berbagai kegelisahan yang timbul, baik dari Komisi IX maupun ketiga narasumber kami yang saya rasakan pada saat memimpin RDPU. Termasuk tentang hal yang sangat mendasar seperti tarif dokter sebagai bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari penetapan besaran premi BPJS nanti," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Noriyu menambahkan, Danasari bahkan sempat berseloroh dengan membandingkan tarif dokter dengan tarif tukang cukur rambut. Tarif dokter saat ini Rp 2.000. Adapun tukang cukur sebesar Rp 7.000. Noriyu menjelaskan, tarif dokter itu dikalikan dengan populasi yang ditanggung. Jika populasi 10.000 orang, dokter itu mendapatkan Rp 20 juta sebulan, berapa pun yang sakit.

Dalam RDPU, kata Noriyu, pihak IDI menekankan bahwa dokter bukan materialistis, melainkan menuntut adanya rasionalitas. Untuk itu, lanjut dia, perlu kajian yang mendalam dengan melibatkan IDI beserta berbagai asosiasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pelaksana UU BPJS terkait penentuan tarif dokter.

Noriyu melanjutkan, dokter memang mempunyai fungsi sosial dan terikat dengan sumpah dokter. Namun, kata dia, dokter juga tetap mempunyai fungsi ekonomi demi kelangsungan hidup diri dan keluarganya. Apalagi, tambah dia, mereka harus membiayai sendiri pendidikan dokter yang mahal.

"Saya berempati dengan berbagai masukan mereka dan tentu juga tidak ingin dokter-dokter sampai kurang gizi, padahal bekerja penuh risiko dengan potensi tuntutan hukum mencapai angka miliaran rupiah jika melakukan malpraktik. Mereka juga harus mampu melayani 238 juta penduduk Indonesia," kata dokter ahli jiwa itu.

"Harus ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan dokter juga bagian dari masyarakat Indonesia yang tidak boleh dieksklusi dari kemegahan UU BPJS. Ada 85.000 dokter umum di bawah naungan PDUI dan belum terlambat untuk memformulasikan kesejahteraan yang rasional dan berkeadilan," pungkas Noriyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com