Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400.000 Hektar Hutan Dijaga 76 Orang

Kompas.com - 19/06/2012, 03:16 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat memiliki tanggung jawab untuk menjaga 400.000 hektar hutan konservasi dari upaya penjarahan. Sayangnya, lembaga itu hanya memiliki 52 anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat dan 24 orang polisi hutan.

Pasukan dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) dan polisi hutan baru dimobilisasi ke satu kawasan hutan konservasi, jika ada informasi mengenai aktivitas penjarahan kayu. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Johan Utama Perbatasari mengatakan, mobilisasi pasukan adalah salah satu upaya menyiasati keterbatasan jumlah personel.

”Saya tak bisa menghitung berapa jumlah ideal anggota Sporc dan polisi hutan untuk Kalbar. Saya hanya memaksimalkan personel yang ada untuk tugas yang dibebankan pada kami,” ujar Johan, Senin (18/6), di Pontianak.

Tugas pengamanan hutan Kalbar oleh Sporc dan polisi hutan tidak mudah karena sebagian kawasan konservasi ada di wilayah terisolasi. Sebagian lagi berada di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia yang tidak mudah dijangkau.

BKSDA Kalbar memetakan kawasan yang rawan pembalakan liar. Itu dilakukan untuk memfokuskan tugas pengawasan dan deteksi dini pembalakan liar di kawasan yang rawan. Namun, Johan memastikan, pembalakan liar yang akhir-akhir ini kembali terjadi di beberapa tempat di Kalbar, skalanya jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2000.

”Pembalakan liar yang kembali terjadi di beberapa daerah itu disebabkan oleh tinginya permintaan kayu, baik dari industri maupun rumah tangga. Ini menjadi tantangan kami,” katanya.

Untuk meminimalisasi pembalakan liar terus meluas, BKSDA Kalbar memprogramkan patroli rutin sebulan sekali di sebuah kawasan. Petugas juga diminta melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar kawasan hutan. ”Kami juga menjalin kemitraan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta kepolisian untuk mendukung tugas pengamanan hutan itu,” kata Johan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, Kepolisian juga turut mendukung tugas penegakan hukum bidang kehutanan. ”Polisi lebih fokus pada penegakan hukum atau memproses tindakan yang melanggar undang-undang kehutanan. Tugas penjagaan kawasan dilakukan instansi lain,” paparnya lagi.

Patroli rutin di jalur strategis pengangkutan kayu, lanjut Mukson, efektif mengungkap peredaran kayu ilegal. Sepanjang tahun 2012 ini, razia di jalur darat dan sungai berkontribusi besar terhadap upaya pengangkutan kayu ilegal. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com