Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfudz Siddiq: Mako Tabuni Bisa Jadi Martir

Kompas.com - 16/06/2012, 11:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tewasnya Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni dinilai tidak menyelesaikan masalah keamanan di Papua. Sebaliknya, tewasnya Mako bakal meningkatkan perlawanan kelompok-kelompok tertentu di Papua terhadap pemerintah.

"Tewasnya Mako Tabuni bisa dianggap martir dari perjuangan mereka dan menghidupkan sel-sel perjuangan mereka," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq saat diskusi Sindo Radio "Papua yang Tak Kunjung Reda" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/6/2012).

Sebelumnya, kepolisian menyebut Mako merupakan eksekutor sejumlah penembakan gelap di Papua, khususnya di Jayapura. Kepolisian menyebut sudah mencoba mengajak berdialog Mako untuk dilakukan penangkapan. Namun, Mako menolak dan coba melarikan diri.

Polisi mengejar dan mencoba menangkap Mako. Sempat terjadi perebutan senjata. "Saat moncong senjata mengarah ke petugas yang sedang bergumul dengan Mako, anggota lain terpaksa menembaknya," kata Kapolda Papua Irjen BL Tobing.

Mahfudz mempertanyakan efektivitas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran kepolisian dan TNI untuk memulihkan keamanan di Papua. Menurut dia, jika instruksi itu disampaikan ke jajaran Polda Metro Jaya untuk mengatasi berbagai masalah keamanan di Ibu Kota tidak masalah.

Namun, kata Mahfudz, instruksi itu akan menjadi masalah ketika menangani keamanan di Papua. Tindakan represif dinilai akan memicu pergerakan yang lebih besar lantaran adanya jaringan. "Di sana juga ada front politik. Penembakan Mako Tabuni itu lalu menyebar ke berbagai negara," kata Mahfudz.

Intelektual muda Papua, Natalis Pigay, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Mako tak melakukan perlawanan ketika penyergapan. Aparat berpakaian sipil, kata dia, langsung melakukan penembakan. Pernyataan Natalis itu sama dengan temuan Kontras. "Teroris kelas wahid saja tidak boleh (ditembak mati). Ditangkap lalu dihukum mati tidak apa-apa asal melalui proses pengadilan," kata Natalis.

Natalis menambahkan, pendekatan keamanan di Papua yang selalu dilakukan pemerintah selama ini terus mengakibatkan korban tewas. Dia mengkritik terlalu banyaknya aparat keamanan yang ditempatkan di Papua. Aparat di Papua mencapai belasan ribu orang atau setiap petugas menjaga belasan warga Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com