Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

James Mengaku Konsultan Perpajakan di PT Agis Tbk

Kompas.com - 15/06/2012, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo, mengaku berprofesi sebagai konsultan perpajakan di PT Agis Tbk. Pengacara James, Sehat Damanik, mengatakan bahwa kliennya bukan pegawai PT Agis melainkan hanya sebagai konsultan.

"Terakhir dia sebagai advisor atau konsultan dalam bidang perpajakan di PT Agis, bukan sebagai tenaga kerja, hanya sebagai konsultan. Tidak ada kontrak kerja, mulai Januari 2012," kata Sehat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/6/2012), seusai mendampingi James diperiksa.

Saat keluar gedung KPK seusai diperiksa sekitar tujuh jam, James enggan berkomentar dan langsung masuk ke mobil tahanan. Menurut Sehat, kliennya tidak ada hubungan dengan PT Bhakti Investama. Sehat mengaku bingung mengapa penyidik KPK ikut menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Jakarta, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan kliennya itu.

Di PT Agis, lanjut Sehat, James baru diminta sebagai konsultan perpajakan setelah karyawan yang semula mengurusi pajak di perusahaan itu keluar. James pun, sepengetahuan Sehat, tidak mengenal orang Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga mengatakan kalau uang Rp 280 juta yang diberikan James ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno bukanlah suap melainkan untuk bayar utang.

Terkait pemeriksaan hari ini, menurut Sehat, kliennya baru ditanya seputar identitas diri. "Seperti dia tinggal di mana, siapa istrinya, dan beberapa anaknya, kemudian ditanyakan terkait dia bekerja di mana, hanya sebatas itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka. Diduga, James adalah karyawan PT Agis Tbk yang menjadi suruhan PT Bhakti Investama. Ketua KPK, Abraham Samad melalui pesan singkat, Minggu (10/6/2012) mengatakan pihaknya masih melakukan profiling (menggali data) tentang perusahaan tersebut .

"Masih terus melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut untuk menggali dan mencari tahu keberadaan dan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Memang, kata Abraham, barang bukti suap hanya Rp 280 juta. "Tapi karena ada keterlibatan wajib pajak dari perusahaan cukup besar yaitu Bhakti Investama, maka KPK melakukan penyidikan kasus ini secara intensif," ucapnya.

Jumat pekan lalu, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk yang masing-masing berlokasi di lantai 5 dan 6 gedung MNC Tower. Dalam dokumen prospektus tahun 2008, PT Agis tercatat sebagai perusahaan distributor alat-alat elektronik, rumah tangga, komputer, peralatan multimedia, telekomunikasi, serta logistik.

Perusahaan itu sudah berdiri lebih dari tiga puluh tahun lalu. Susunan pemegang saham PT Agis yang diterbitkan PT Bhakti Share Register pada 31 Mei 2002 mencatat PT Bhakti Investama memiliki 41,31 persen saham senilai lebih dari Rp 138 miliar di PT Agis. Kemudian pada 30 Juni 2004, persentase saham PT Bhakti di Agis berkurang menjadi 40,74 persen.

Namun pada 2008, nama PT Bhakti tidak tercatat sebagai pemegang saham. Keterkaitan PT Agis dengan Bhakti Investama ini dibantah kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong.

"PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," kata Andi beberapa hari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com