Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Mako Tabuni Hingga Tewas Dipertanyakan

Kompas.com - 15/06/2012, 20:03 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mempertanyakan penembakan oleh aparat keamanan di Papua terhadap Mako Tabuni hingga tewas. Mako Tabuni yang merupakan Koordinator Komite Nasional Papua Barat ditembak mati oleh polisi di distrik Heram, Jayapura setelah coba melarikan diri.

"Mako seharusnya dilumpuhkan oleh polisi meskipun dia membahayakan aparat atau berencana melarikan diri, tindakan dari kepolisian tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," tegas Ifdal Kasim di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Menurut Kasim, Polda Jayapura seharusnya bisa berbuat dengan profesional terkait dengan penangkapan Mako. Menurut dia Mako Tabuni bukanlah kelompok bersenjata. Ketika polisi melakukan penyergapan dengan jalan kekerasan pasti nalurinya melawan.

Lebih jauh lagi menurutnya pemerintah harus menunjukkan itikad baik dengan mengambil kebijakan yang komprehensif tanpa ambivalensi. Pemerintah terutama aparat kepolisian menurutnya harus segera membangun dialog yang bermartabat dengan semua elemen masyarakat di Papua agar kekerasan tidak berlarut-larut lagi.

"Pemerintah harus segera mungkin melakukan dialog dengan kelompok-kelompok di Papua agar permasalahan Mako tidak terulang lagi untuk kesekian kalinya," tambah Ifdal Kasim.

Seperti yang telah diberitakan, Mako Tabuni ditembak mati oleh polisi Polda Jayapura saat melarikan diri. Menurut keterangan dari Polda Jayapura, Mako merampas pistol petugas ketika melakukan pelarian. Mako juga menodongkan pistol ke arah polisi yang pistolnya dirampas tersebut.

Mako tewas setelah ditembak di bagian paha kirinya.

Menurut Irdhan Kasim, polisi harus melibatkan banyak pihak dalam melakukan penyelidikan terkait kematian Mako yang dituduhkan oleh Polda Jayapura sebagai salah seorang pelaku teror penembakan misterius di Jayapura yang meresahkan masyarakat.

"Polisi seharusnya dalam menembak harus melumpuhkan. Mako jika dituduhkan polisi sebagai pelaku maka ia harus dibawa ke pengadilan bukan ditembak mati," tegas Kasim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com