Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPB Pernah Ditawari Proyek oleh Nazaruddin

Kompas.com - 15/06/2012, 08:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto mengaku pernah ditawari proyek pengadaan alat laboratorium oleh Muhammad Nazaruddin. Sekitar awal 2010, Nazaruddin menemui Herry dan menjanjikan bisa membantu agar proyek pengadaan alat laboratorium itu gol.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Herry, Nazarudin Lubis, di Jakarta, Kamis (14/6/2012), saat mendampingi kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herry diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan alat laboratorium universitas (Kementerian Pendidikan Nasional) dan proyek wisma atlet SEA Games (Kementerian Pemuda dan Olahraga).

Seusai diperiksa lebih kurang delapan jam, Herry enggan berkomentar. "Jika mau lebih jelasnya, datang saja ke kampus IPB," kata Herry sambil memasuki mobil yang mengantarnya.

Menurut Nazarudin Lubis, sejak sebelum ditawari Nazaruddin, IPB memang berencana mengadakan alat-alat laboratorium. Anggaran yang diajukan Rp 40 miliar. Nazaruddin menawarkan kepada Herry agar proyek tersebut bisa gol. "Nazaruddin datang ke rektor, saat itu belum memperkenalkan sebagai anggota DPR, dia mengundang rapat di luar, menjanjikan bisa membantu pengadaan laboratorium," katanya.

Selanjutnya, Herry ditemui Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Saat menemui Herry, katanya, Rosa memperkenalkan diri sebagai perwakilan perusahaan. "Saya lupa nama perusahaannya," ujar Nazarudin Lubis.

Setelah itu, katanya, Rosa memang sering datang menemui rektor. Namun, menurut Nazarudin, Rektor Herry selalu menolak tawaran Rosa. Herry meminta agar pengadaan proyek dilaksanakan sesuai prosedur Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas. "Tidak dilayani sama rektor sehingga dia (Rosa) bilang, 'Ini rektor agak alot nih'," ucap Nazarudin.

Meskipun demikian, Nazarudin Lubis mengatakan, pada akhirnya proyek pengadaan alat laboratorium di IPB itu gol. Sekitar akhir 2010, katanya, turun anggaran sebesar Rp 47 miliar atau lebih besar dari yang semula diajukan.

Nazarudin Lubis menegaskan, Rektor Herry tidak melakukan kecurangan terkait proyek tersebut. Pengadaan proyek itu, katanya, sesuai dengan prosedur di Dikti. "Saya yakin Pak Rektor tidak terlibat, kalaupun ada permainan, di tingkat atas itu," ujar Nazarudin.

Saat ini, menurutnya, proyek pengadaan alat-alat laboratorium itu selesai dikerjakan. Belakangan, kata Nazarudin, baru diketahui kalau perusahaan yang menjadi rekanan proyek masih bagian dari Grup Permai, milik Nazaruddin. "Seperti perusahaan yang cuma dipakai benderanya. Enggak jelas, jadi kalau ada masalah atau kasus, kita telepon, enggak ada," tuturnya.

Saat ditanya peran Angelina dalam pengadaan proyek ini, Nazarudin Lubis mengatakan, Rektor Herry tidak pernah ditemui Angelina. Dia menduga, Angelina bermain di level atas. "Kasus ini seperti ada pembagian tugas. Nazaruddin yang menanam bibit, lalu Rosa yang mengolah, kemudian berbuah, memetik hasil, panen, bagi-bagi ke atas, itu tugas Bu Angie (Angelina)," ucapnya.

IPB termasuk dalam 16 universitas yang dana pembangunan sarana dan prasarananya diduga dikorupsi Angelina. Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angelina diduga menerima pemberian hadiah terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com