JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah sudah menjadi bancakan semua partai politik dan politikusnya sejak di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Dari lebih 500 daerah yang mendapat alokasi DPID, setiap daerah sudah mewakili jatah partai politik tertentu.
Dari dokumen pemeriksaan kasus dugaan korupsi DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang diperoleh Kompas, terungkap, masing-masing partai politik di DPR mendapat jatah daerah tertentu. Dokumen tersebut dengan gamblang menggambarkan daerah-daerah tertentu merupakan jatah partai politik tertentu. Untuk menjelaskan DPID suatu daerah merupakan jatah partai politik tertentu, dalam dokumen tertulis kode partai politik dan politikus yang mengurusnya. Kode ini berupa warna huruf, singkatan tertentu terkait partai politik.
Kode ini diletakan di samping penjelasan tentang daerah yang mendapat DPID. Selain itu ada kode berupa latar belakang warna dalam kotak penjelasan tentang daerah yang mendapat DPID. Warna tertentu menggambarkan jatah untuk partai tertentu. Dokumen dengan kode tertentu ditemukan KPK saat menggeledah sekretariat Badan Anggaran DPR. Dokumen tersebut ditemukan antara lain dalam hard disk komputer dari sekretariat Banggar DPR yang juga ikut disita KPK saat penggeledahan.
Menurut pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzainab, kliennya siap memberi penjelasan di persidangan soal permainan anggaran terutama dalam kasus DPID yang melibatkan sejumlah politikus dari hampir semua partai politik di DPR. "Biar nanti terungkap semua di persidangan," katanya. Wa Ode, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi DPID di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6/2012) siang ini. Wa Ode sebelumnya merupakan anggota Banggar DPR dari Fraksi PAN.
Sebelumnya, dalam acara Mata Najwa di Metro TV, Wa Ode pernah membeberkan bagaimana pimpinan Banggar dan DPR ikut bertanggung jawab dalam permainan anggaran di DPR. Permainan anggaran yang diungkap Wa Ode dalam acara tersebut sempat membuat geger DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.