Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Presiden Dinilai Akan Timbulkan Gejolak Baru di Papua

Kompas.com - 13/06/2012, 10:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait situasi di Provinsi Papua dinilai tidak komprehensif. Bahkan, instruksi itu dinilai dapat menimbulkan gejolak baru di Papua serta kembali terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Tubagus menyikapi instruksi Presiden kepada Polri dan TNI agar menegakkan hukum dan memulihkan keamanan di Papua.

Tugabus mengatakan, masalah di Papua bukan hanya di bidang keamanan semata. Masih ada empat masalah besar yang belum diselesaikan pemerintah. Pertama, kata dia, gagalnya otonomi khusus terutama pembangunan di bidang kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.

Kedua, lanjut Tubagus, adanya diskriminasi dan marjinalisasi terhadap warga asli Papua. Ketiga, adanya perasaan traumatis dari sebagian masyarakat akibat tindakan represif aparat masa lalu yang dikategorikan pelanggaran HAM. Pelanggaran itu tidak diselesaikan dengan tuntas.

"Keempat, masih adanya perbedaan persepsi tentang integrasinya Papua ke dalam wilayah NKRI melalui Pepera 1969 ," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Tubagus mengatakan, masalah di Papua semakin bertambah rumit setelah terjadi penembakan gelap yang belum diungkap tuntas oleh Polri. Dalam 18 bulan terakhir, kata dia, setidaknya ada 30 kali penembakan. Situasi itu lalu menimbulkan saling curiga antara TNI dengan Polri serta antara TNI/Polri dengan rakyat Papua.

"Penegakkan hukum memang harus dilakukan. Tetapi kami khawatir dengan adanya perintah hanya melakukan operasi pemulihan keamanan justru akan menimbulkan gejolak baru dalam masyarakat, bahkan bisa terjadi pelanggaran HAM. Selesaikan lah secara bertahap semua masalah besar itu dengan cara-cara damai dan bermartabat," kata Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com