Muhaimin menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Dirjen Organisasi Buruh Internasional (ILO) Guy Ryder yang menggantikan Juan Somavia di lantai 6 gedung Perserikatan Bangsa- Bangsa di Geneva, Swiss, Senin pagi waktu setempat atau Senin petang waktu Indonesia. Menakertrans berada di Geneva untuk menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional ke-101 ILO.
Menakertrans, seperti dilaporkan wartawan Kompas
Saat ini, Indonesia menempatkan sedikitnya 6 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebagian besar di antaranya bekerja di sektor informal yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam pertemuan itu, Muhaimin juga menyampaikan beberapa hal lain yang sedang digagas bersama ILO, di antaranya penyusunan kerangka hukum pelaksanaan jaminan sosial, peningkatan kesempatan kerja
Dalam kesempatan itu, Muhaimin mengundang Ryder untuk datang ke Indonesia. Ryder merupakan Dirjen ILO pertama yang berasal dari serikat buruh.
Ryder merupakan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC) sebelum menjabat Wakil Dirjen ILO mendampingi Somavia. Aktivis buruh asal Inggris itu menjadi Dirjen ILO yang kesepuluh untuk periode 2012-2017.
Sementara itu, saat berpidato di Konferensi Perburuhan Internasional ke-101 ILO, Muhaimin menyampaikan, Pemerintah Indonesia mendorong investasi di sektor-sektor yang menghasilkan pekerjaan untuk generasi muda dan bergandengan tangan menekan pengangguran muda.
”Pengembangan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja dan sistem informasi pasar kerja yang baik menjadi kunci kesuksesan mengatasi pengangguran usia muda. Mereka harus terlatih untuk memahami potensi pekerjaan yang bisa mereka ambil,” ujar Menakertrans.
Adapun, Ketua Delegasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sri Martono mengatakan, perlu ada pemahaman yang sama mengenai alih daya. Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan penciptaan lapangan kerja karena pengangguran masih tinggi.
Selama ini, kalangan buruh menilai praktik kerja alih daya yang tidak sesuai dengan Pasal 66 UU Ketenagakerjaan menyulitkan angkatan kerja muda. Mereka menghadapi keadaan bisa bekerja dalam jangka waktu dan usia yang terbatas sehingga perlu ada perbaikan alih daya.