Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupedia Akan Berikan Efek Jera kepada Koruptor

Kompas.com - 12/06/2012, 21:29 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII), Selasa (12/6/2012) malam, di Warung Daun Cikini, meluncurkan sebuah website yang mendokumentasikan para koruptor secara abadi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada para koruptor. Juga sebagai langkah perlawanan praktik tindak pidana korupsi.

Situs yang diberi nama "Korupedia: Ensiklopedia Koruptor Indonesia. Situs ini merupakan inisiatif sukarela dari orang-orang yang sudah jengah dengan berkembangnya korupsi di Tanah Air. Para pendirinya seperti, Heru Hendratmoko, Teten Masduki, Natalia Soebagjo, Danang Widoyoko (ICW), Deva Rachman, Catharina Widyasrini, Aboe Prajitno, Billy Khaerudin, Alex Junaidi, Metta Dharmasaputra.

Selain daftar para koruptor yang akan dipublikasi di situs www.korupedia.org itu, situs tersebut juga dilengkapi dengan tautan berita terkait korupsi di Indonesia. "Seluruh data akan kami verifikasi terlebih dahulu, lengkap dengan tautan terbaru. Setelah itu baru kami publikasikan di Korupedia," ujar Teten.

Menurut Teten, ke depannya, melalui Korupedia Online kami berharap bahwa ensiklopedia ini akan mampu menjadi bahan rujukan bagi gerakan masyarakat sipil dalam melawan korupsi. Harapan kami juga situs ini bisa mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia lebih progresif melawan korupsi. Khususnya mendorong akselerasi penyelesaian kasus-kasus yang macet di jajaran penegak hukum," kata Teten.

"Ensiklopedia didedikasikan sebagai ensiklopedia terbuka tentang korupsi di Indonesia. Sumber data kami yang akan kami terbitkan, putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),"  ujar Sekjen TII, Teten Masduki.

Pada kesempatan lain, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyampaikan dirinya mengapresiasi kreativitas seperti ini. "Ke depan saya harapkan kegiatan ini dipublikasikan di kampus-kampus untuk menciptakan generasi yang baik. Kami akan memberikan informasi dan data-data yang diperlukan oleh Korupedia tanpa diminta," ungkapnya.

Mantan Ketua KPK, Chandra M Hamzah, juga menyampaikan pesan untuk Korupedia. "Kalau bisa dimasukkan juga data kasus yang inkracht tetapi belum dieksekusi. Karena masih banyak koruptor yang belum dieksekusi padahal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," katanya.

Saat ini tidak sedikit juga orang yang berusaha mencoba merusak situs ini dibandingkan mengaksesnya. Adapun susunan redaksi Korupedia adalah Ratna Dasahasta, Arsil, Wawan Suyatmiko, Lais Abid, Suwandi Ahmad, Kaka Prakasa, Nanang Syaifudin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com