Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupedia Akan Berikan Efek Jera kepada Koruptor

Kompas.com - 12/06/2012, 21:29 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII), Selasa (12/6/2012) malam, di Warung Daun Cikini, meluncurkan sebuah website yang mendokumentasikan para koruptor secara abadi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada para koruptor. Juga sebagai langkah perlawanan praktik tindak pidana korupsi.

Situs yang diberi nama "Korupedia: Ensiklopedia Koruptor Indonesia. Situs ini merupakan inisiatif sukarela dari orang-orang yang sudah jengah dengan berkembangnya korupsi di Tanah Air. Para pendirinya seperti, Heru Hendratmoko, Teten Masduki, Natalia Soebagjo, Danang Widoyoko (ICW), Deva Rachman, Catharina Widyasrini, Aboe Prajitno, Billy Khaerudin, Alex Junaidi, Metta Dharmasaputra.

Selain daftar para koruptor yang akan dipublikasi di situs www.korupedia.org itu, situs tersebut juga dilengkapi dengan tautan berita terkait korupsi di Indonesia. "Seluruh data akan kami verifikasi terlebih dahulu, lengkap dengan tautan terbaru. Setelah itu baru kami publikasikan di Korupedia," ujar Teten.

Menurut Teten, ke depannya, melalui Korupedia Online kami berharap bahwa ensiklopedia ini akan mampu menjadi bahan rujukan bagi gerakan masyarakat sipil dalam melawan korupsi. Harapan kami juga situs ini bisa mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia lebih progresif melawan korupsi. Khususnya mendorong akselerasi penyelesaian kasus-kasus yang macet di jajaran penegak hukum," kata Teten.

"Ensiklopedia didedikasikan sebagai ensiklopedia terbuka tentang korupsi di Indonesia. Sumber data kami yang akan kami terbitkan, putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),"  ujar Sekjen TII, Teten Masduki.

Pada kesempatan lain, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyampaikan dirinya mengapresiasi kreativitas seperti ini. "Ke depan saya harapkan kegiatan ini dipublikasikan di kampus-kampus untuk menciptakan generasi yang baik. Kami akan memberikan informasi dan data-data yang diperlukan oleh Korupedia tanpa diminta," ungkapnya.

Mantan Ketua KPK, Chandra M Hamzah, juga menyampaikan pesan untuk Korupedia. "Kalau bisa dimasukkan juga data kasus yang inkracht tetapi belum dieksekusi. Karena masih banyak koruptor yang belum dieksekusi padahal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," katanya.

Saat ini tidak sedikit juga orang yang berusaha mencoba merusak situs ini dibandingkan mengaksesnya. Adapun susunan redaksi Korupedia adalah Ratna Dasahasta, Arsil, Wawan Suyatmiko, Lais Abid, Suwandi Ahmad, Kaka Prakasa, Nanang Syaifudin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com