Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, 96 Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 12/06/2012, 20:46 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tengah mencari 96 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) untuk ditempatkan di pengadilan tipikor seluruh Indonesia. Praktisi ataupun akademisi hukum yang telah memiliki pengalaman setidaknya selama 15 tahun bisa mengikuti seleksi ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk mencari kandidat hakim ad hoc tipikor sebanyak 96 orang. Pasalnya, MA sulit menemukan calon yang memenuhi kualifikasi dan standar yang ditentukan.

Seleksi kali ini, menurut Ridwan, diadakan di enam kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan. Panitia Seleksi dipimpin oleh Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko.

Menurut Ridwan, komposisi hakim ad hoc tipikor yang dibutuhkan MA adalah 33 untuk hakim tinggi. Mereka akan disebar di pengadilan tinggi tipikor yang ada di 33 provinsi. Jumlah hakim tinggi ad hoc tipikor saat ini masih belum memadai dibanding dengan jumlah perkara korupsi yang cenderung meningkat setiap tahun.

Sisanya, atau 66 hakim ad hoc lainnya diharapkan mampu mengisi kekurangan di pengadilan tipikor atau pengadilan tingkat pertama. "Di PN-PN masih banyak yang kurang. Misalnya saja di PN Jayapura harus kita tambah satu hakim ad hoc lagi, juga di PN lainnya," kata Ridwan.

Adapun persyaratan-persyaratan bagi calon antara lain, berumur setidaknya 40 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana, tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik, bersedia melepas jabatan struktural/jabatan lain jika diterima sebagai hakim ad hoc tipikor, dan bersedia mengganti seluruh biaya pelatihan jika mengundurkan diri. Adapun bidang keilmuan yang dibutuhkan adalah Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak.

Calon yang berminat dapat mengajukan lamaran ke MA selambat-lambatnya 2 Juli. MA akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juli. Seleksi kali ini merupakan seleksi gelombang ke-IV.

Saat ini, MA telah memiliki 33 pengadilan tipikor dan 33 pengadilan tinggi tipikor. UU Pengadilan Tipikor yang disahkan tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah membentuk pengadilan tersebut di tiap-tiap provinsi dalam jangka waktu dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com