Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPN Diganti, Komisi II Lega

Kompas.com - 12/06/2012, 15:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto disambut baik oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, Komisi II merasa sudah tidak cocok lagi bekerja dengan Joyo.

"Kita Komisi II lega bahwa usulan (pergantian Kepala BPN) itu akhirnya dikabulkan juga oleh Presiden. Ketidaksingkronan Joyo dengan Komisi II sudah terjadi sejak periode lalu," kata anggota Komisi II Nurul Arifin di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 12/6/2012 ).

Sebelumnya, Komisi II telah menyurati Presiden untuk mengganti Kepala BPN sejak awal tahun 2012 . Komisi II menilai kinerja Joyo buruk, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Jabatan Kepala BPN akan diisi Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung.

Nurul mengatakan, selama ini para anggota Komisi II seringkali merasa diabaikan dan tidak dianggap atas sikap Joyo. Selama dua tahun terakhir, kata dia, Joyo tidak pernah menghadiri undangan rapat Komisi II.

Nurul menambahkan, buruknya kinerja Joyo bisa dilihat dari tidak jelasnya reformasi agraria. Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang dijanjikan akan dibuat drafnya sampai saat ini belum diselesaikan. Akhirnya, kata dia, DPR yang menginisiasi RUU itu.

"Kasus-kasus pertanahan yang direkomendasikan Komisi II untuk diselesaikan tidak ada penyelesaiannya. Banyak sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi tidak ditindaklanjuti. Program sertifikasi tanah Larasati yang diidolakan oleh Joyo kenyataannya tidak ada dampak sama sekali, khususnya di daerah. Jadi semua hanya janji," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com