Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Tambah Utang

Kompas.com - 11/06/2012, 22:10 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengemukakan ada dua hal yang menjadi penyebab mengapa utang Pemerintah bertambah. Salah satunya adalah karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih defisit.

"Kenapa kita masih menambah utang? Pertama APBN kita masih defisit," sebut Rahmat, seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Alasan kedua adalah Pemerintah masih harus melakukan refinancing utang. Itu harus dilakukan karena Pemerintah masih mempunyai utang-utang lama yang dibuat 10-20 tahun yang lalu.

"Itu masih jatuh tempo," sambung dia.

Ia pun menyebutkan, utang tersebut diperuntukkan membiayai kegiatan ekonomi yang produktif. Misalnya, utang digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang meningkatkan produk domestik bruto Indonesia.

"Kalau utang makin banyak dari sisi nominal, dari sisi rasio turun. Rasio turun artinya utang meningkat, PDB-nya meningkat lebih cepat. Utang digunakan untuk membiayai kegiatan ekonomi yang produktif untuk meningkatkan PDB," paparnya.

Sekalipun demikian, Pemerintah berupaya menekan besarnya nominal utang. Ia menyebutkan, salah satunya, adalah mengganti utang lama yang biayanya mahal dengan utang baru yang lebih murah.

Selain itu, kata dia, Pemerintah berusaha mengubah paradigma dari utang luar negeri ke utang dalam negeri. Rahmat menyebutkan, utang paling besar itu sebenarnya dalam bentuk penerbitan surat utang berharga negara.

Artinya, penerbitan surat utang berharga negara di pasar domestik bagus untuk mengembangkan pasar keuangan domestik. Itu memberikan alternatif investasi bagi investor dalam negeri.

"Yang penting untuk pinjaman luar negeri kita enggak punya agenda politik di dalam penambahan utang," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com