JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, gaji wakil menteri hanya sebesar Rp 5 juta per bulan, bukan Rp 54 juta per bulan seperti yang dimuat di beberapa media. Hal ini diungkapkan untuk meluruskan informasi mengenai gaji seorang wamen.
"Wamen itu eselon 1A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp 5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 5 juta, total Rp 10 juta per bulan," ujar Tifatul lewat pesan singkat, Senin (11/6/2012).
Ia mencontohkan, di Kemenkominfo, satu orang dirjen mendapat gaji pokok Rp 3,3 juta per bulan. Lalu ditambah tunjangan isteri Rp 330.000 per bulan dan tunjangan anak Rp 66.000 per anak maksimum 2 orang anak. Tunjangan jabatan Rp 5,5 juta per bulan sehingga total Rp 9,2 juta sebulan.
"Jadi pendapatan seorang wamen sekitar Rp 9-10 juta per bulan. Kalau wamen digaji Rp 54 juta per bulan, orang pertama yang protes pastilah menterinya. Masa gaji wamen tiga kali gaji menteri," canda Tifatul.
Tifatul menyayangkan komentar pihak-pihak tertentu yg tidak berdasarkan data yang benar, yang semestinya bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan.
"Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itu kan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR. Jadi, saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya," imbau Tifatul.
Menkominfo juga menambahkan bahwa tidak semua menteri didampingi oleh wakil. Hanya kementerian yang lingkup tanggung jawabnya luas dan berat saja yang dibantu seorang wamen.
"Kalau lingkup tugasnya luas, kan terlalu berat beban menterinya. Mulai Sidang Kabinet, rapat di kementerian, RDP dengan DPR, kunjungan ke daerah, bicara dengan media, menerima tamu-tamu, dan lain-lain. Jadi wajar saja kalau dibantu oleh seorang wamen," tutup Tifatul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.