JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap MS alias Sam, warga negara Uzbekistan, Minggu (10/6/2012). Dia pelaku penculik dan penyekap dua orang disc jockey (DJ).
"Yang bersangkutan juga buron Interpol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, Senin (11/6/2012) pagi.
Dua DJ yang menjadi korban tersangka adalah ND (20) warga negara Ukrania dan AI (21) warga negara Rusia. Toni Harmanto belum menjelaskan kasus penangkapan secara rinci, termasuk apakah teman-teman tersangka juga telah ditangkap.
Kepada polisi, ND mengaku diculik saat berada di halaman parkir Starbuck Coffee di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 7 Juni lalu. Semula, dia dan AI disekap di sebuah cottage, kemudian disekap di rumah tersangka di Cibubur, Jakarta Timur.
Ia menambahkan, Sam tidak sendiri dalam aksinya, tetapi bersama beberapa temannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.