Solo, Kompas
”Kami akan mengajukan usulan besaran gaji ideal hakim berdasarkan kajian kami. Namun, angkanya belum bisa kami sebutkan sekarang. Sebenarnya yang dituntut hakim bukan gaji ideal, melainkan layak hidup cukup,” kata Eman seusai Seminar Nasional ”Kesejahteraan Hakim Masa Kini untuk Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berwibawa” di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/6).
Menurut Eman, gambaran kondisi kebanyakan hakim saat ini adalah tidak memiliki rumah dinas dan bergaji di bawah pegawai negeri sipil karena sudah empat tahun terakhir tidak ada kenaikan. Tunjangan hakim, menurut Eman, juga sudah 10 tahun tidak mengalami kenaikan.
Pertemuan dengan Wapres akan membicarakan kejelasan status hakim sebagai pejabat negara.
”Akan dibicarakan pula perkembangan pembahasan rancangan peraturan presiden untuk memenuhi tuntutan para hakim yang dibahas oleh tim kecil, yang anggotanya dari berbagai lembaga dan kementerian,” lanjut Eman.
Para hakim mengancam mogok bersidang mulai 16 Agustus 2012 jika dalam pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak disinggung rencana penambahan anggaran bagi hakim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Sebelumnya, para hakim
Ancaman mogok dibatalkan karena tuntutan direspons. Saat itu, pertemuan Komisi Yudisial dengan Menteri Keuangan,
Anggota Komisi II DPR, Agus Purnomo, mendukung peningkatan kesejahteraan hakim. Untuk itu, pihaknya menyetujui pengajuan APBN 2013 untuk rencana kerja pemerintah terkait perbaikan gaji hakim. Pihaknya akan merevisi Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Keuangan Negara. ”Kami juga akan mengontrol pelaksanaan undang-undang dan remunerasi,” kata Agus.