Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Ajukan Gaji Ideal

Kompas.com - 11/06/2012, 04:15 WIB

Solo, Kompas - Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman mengemukakan, Komisi Yudisial sudah membuat pengkajian soal besaran gaji ideal hakim. Hasil pengkajian untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan hakim itu akan dibicarakan bersama Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Reformasi Birokrasi.

”Kami akan mengajukan usulan besaran gaji ideal hakim berdasarkan kajian kami. Namun, angkanya belum bisa kami sebutkan sekarang. Sebenarnya yang dituntut hakim bukan gaji ideal, melainkan layak hidup cukup,” kata Eman seusai Seminar Nasional ”Kesejahteraan Hakim Masa Kini untuk Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berwibawa” di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/6).

Menurut Eman, gambaran kondisi kebanyakan hakim saat ini adalah tidak memiliki rumah dinas dan bergaji di bawah pegawai negeri sipil karena sudah empat tahun terakhir tidak ada kenaikan. Tunjangan hakim, menurut Eman, juga sudah 10 tahun tidak mengalami kenaikan.

Pertemuan dengan Wapres akan membicarakan kejelasan status hakim sebagai pejabat negara.

”Akan dibicarakan pula perkembangan pembahasan rancangan peraturan presiden untuk memenuhi tuntutan para hakim yang dibahas oleh tim kecil, yang anggotanya dari berbagai lembaga dan kementerian,” lanjut Eman.

Ancaman mogok

Para hakim mengancam mogok bersidang mulai 16 Agustus 2012 jika dalam pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak disinggung rencana penambahan anggaran bagi hakim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

Sebelumnya, para hakim juga mengancam akan mogok awal Mei lalu jika tuntutan mereka tentang kenaikan gaji dan pemenuhan hak tunjangan sebagai pejabat negara tidak dipenuhi.

Ancaman mogok dibatalkan karena tuntutan direspons. Saat itu, pertemuan Komisi Yudisial dengan Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan Mahkamah Agung menyimpulkan tuntutan para hakim dapat dipenuhi. Namun, tuntutan itu paling cepat dipenuhi Januari 2013 karena APBN Perubahan sudah ditetapkan.

Anggota Komisi II DPR, Agus Purnomo, mendukung peningkatan kesejahteraan hakim. Untuk itu, pihaknya menyetujui pengajuan APBN 2013 untuk rencana kerja pemerintah terkait perbaikan gaji hakim. Pihaknya akan merevisi Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Keuangan Negara. ”Kami juga akan mengontrol pelaksanaan undang-undang dan remunerasi,” kata Agus. (eki)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com