Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bhakti Investama Bantah Terlibat

Kompas.com - 10/06/2012, 17:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bhakti Investama melalui kuasa hukumnya, Andi Simangungsong, membantah berada di balik dugaan penyuapan terhadap pegawai pajak, Tommy Hindratno.

Andi mengatakan, Bhakti Investama tidak terkait dengan James Gunarjo, tersangka penyuap Tommy dalam kasus tersebut.

"Dia bukan pegawai, enggak ada kaitannya," kata Andi saat dihubungi, Minggu (10/6/2012).

Kasus penyuapan ini terungkap saat Tommy dan James tertangkap tangan di sebuah rumah makan di Tebet, dengan bukti uang Rp 280 juta.

Tommy merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur sedangkan James diduga terkait PT Bhakti Investama.

Jumat (8/6/2012), KPK menggeledah kantor Bhakti Investama dan PT Agis yang masing-masing terletak di lantai 5 dan lantai 6 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Hasil penggeledahan KPK, antara lain, berupa berkas-berkas pajak PT Bhakti Investama.

"Hasil penggeledahan masih dipelajari, didalami, dan dibaca. Sama sekali belum diperoleh petunjuk," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas (Kompas, 10/6/2012).

Terkait penggeledahan di kantor PT Agis tersebut, Busyro mengakui bahwa hal itu dilakukan karena KPK menduga James merupakan bagian dari perusahaan tersebut.

Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan.

Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, menurut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajaknya berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayar negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," katanya.

Sementara Andi mengatakan, tidak ada persoalan pajak yang melilit PT Bhakti Investama. "Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan seharusnya Direktorat Jenderal Pajak. Buktinya Dirjen Pajak gak ribut, jadi gak perlu maksain kalau emang gak ada masalah," kata Andi.

Dia juga mengatakan kalau PT Agis tidak memiliki kaitan dengan Bhakti Investama. "Disebut-sebut Agis perusahaan di bawah Bhakti, bukan, itu bukan," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Bhakti Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan 2004. Profil dan laporan tahunan PT Agis (prospektus) menyebutkan, saham PT Bhakti Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar pada 2002 dan 40,74 persen Rp 152,9 miliar pada 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com