Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Keterlibatan Bhakti Investama dan Agis

Kompas.com - 10/06/2012, 14:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan PT Bhakti Investama Tbk dan PT Agis Tbk di balik penyuapan terhadap pegawai pajak, Tommy Hindratno.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan terkait dua perusahaan tersebut. "Masih terus melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut untuk menggali dan mencari tahu keberadaan dan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut," kata Abraham melalui pesan singkat, Minggu (10/6/2012).

Menurut Abraham, KPK menduga ada keterlibatan Bhakti Investama dalam kasus penyuapan ini. Memang, katanya, barang bukti suap hanya Rp 280 juta. "Tapi karena ada keterlibatan wajib pajak dari perusahaan cukup besar yaitu Bhakti Investama, maka KPK melakukan penyidikan kasus ini secara intensif," kata  Abraham.

KPK, lanjutnya ingin membongkar permainan mafia perpajakan di Indonesia melalui pengembangan penyidikan kasus ini. "Untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini," lanjut Abraham.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait kepengurusan pajak ini. Keduanya adalah Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sidoarjo Selatan, Jawa Timur dan James Gunarjo, seorang wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama.

Jumat kemarin, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk yang sama-sama berlokasi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. PT Agis berkantor di lantai 6 gedung sedangkan Bhakti Investama berkantor di lantai 5. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perusahaan yang jumlahnya sekitar 20 gulungan.

Terkait penggeledahan di kantor PT Agis tersebut, Wakil Ketua KPK, Busyro mengakui hal itu dilakukan karena KPK menduga, James merupakan bagian dari perusahaan tersebut. "Meskipun dibantah, kami punya keyakinan sendiri. Nanti hal itu akan dibuktikan," katanya (Kompas, 10/6/2012). Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan. Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, menurut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajaknya berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayar negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar perusahaan ke negara tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," katanya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Bhakti Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan 2004. Profil dan laporan tahunan (prospektus) PT Agis menyebutkan, saham PT Bhakti Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar pada 2002 dan 40,74 persen atau Rp 152,9 miliar pada 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com