Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Gelar Perkara, KPK Perkuat Tim Penyelidik Hambalang

Kompas.com - 08/06/2012, 22:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara penyelidikan Hambalang ke-empat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/6/2012), belum menghasilkan penetapan seseorang sebagai tersangka.

Hasil gelar perkara memutuskan kalau kasus penyelidikan Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk mendalami temuan selama ini, pimpinan KPK memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik.

"Pimpinan juga memperkuat tim dengan back up anggota tim untuk mendalami hasil temuan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (8/6/2012) malam.

Selanjutnya, kata Johan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara dalam sepekan ke depan. "Tim masih diminta untuk mendalami temuan-temuan hasil penyelidikan yang ada baik dari keterangan pihak-pihak maupun data-data yang lain," katanya.

Sebelumnya Johan mengatakan, gelar perkara (ekspose) kasus Hambalang hari ini diikuti kelima unsur pimpinan KPK, tim penyelidik, dan jajaran direktur. Ekspose dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Terkait penyelidikan Hambalang, hari ini KPK tidak memeriksa siapapun. Kemarin, KPK memeriksa pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Adapun Mahfud, disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya mengatakan tidak ada hambatan apapun bagi KPK dalam menyelidiki Hambalang.

KPK tengah menelusuri aliran-aliran dana terkait, termasuk yang mengalir ke politisi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam menyelidiki Hambalang adalah terkait konstruksi (bangunan gedung) dan pengadaan barang proyek.

KPK menduga ada pelanggaran dalam proses penyubkontrakan pekerjaan konstruksi Hambalang ke perusahaan-perusahaan lain, termasuk ke PT Dutasari Citralaras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com