JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara penyelidikan Hambalang ke-empat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/6/2012), belum menghasilkan penetapan seseorang sebagai tersangka.
Hasil gelar perkara memutuskan kalau kasus penyelidikan Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk mendalami temuan selama ini, pimpinan KPK memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik.
"Pimpinan juga memperkuat tim dengan back up anggota tim untuk mendalami hasil temuan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (8/6/2012) malam.
Selanjutnya, kata Johan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara dalam sepekan ke depan. "Tim masih diminta untuk mendalami temuan-temuan hasil penyelidikan yang ada baik dari keterangan pihak-pihak maupun data-data yang lain," katanya.
Sebelumnya Johan mengatakan, gelar perkara (ekspose) kasus Hambalang hari ini diikuti kelima unsur pimpinan KPK, tim penyelidik, dan jajaran direktur. Ekspose dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Terkait penyelidikan Hambalang, hari ini KPK tidak memeriksa siapapun. Kemarin, KPK memeriksa pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Adapun Mahfud, disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya mengatakan tidak ada hambatan apapun bagi KPK dalam menyelidiki Hambalang.
KPK tengah menelusuri aliran-aliran dana terkait, termasuk yang mengalir ke politisi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam menyelidiki Hambalang adalah terkait konstruksi (bangunan gedung) dan pengadaan barang proyek.
KPK menduga ada pelanggaran dalam proses penyubkontrakan pekerjaan konstruksi Hambalang ke perusahaan-perusahaan lain, termasuk ke PT Dutasari Citralaras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.