Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Hambalang, Pimpinan KPK Lengkap

Kompas.com - 08/06/2012, 20:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012). Melalui gelar perkara tersebut, KPK akan memutuskan apakah kasus Hambalang layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Sampai saat ini saya belum tahu hasilnya, tadi dari setengah dua mulainya dan biasanya sampai malam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, ada dua kemungkinan dari hasil gelar perkara ini, yakni kasus Hambalang masih perlu didalami atau meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan yang berarti ada penetapan seseorang sebagai tersangka. Johan mengatakan, gelar perkara hari ini diikuti kelima unsur pimpinan KPK.

"Tadi yang datang lengkap, ada pimpinan, ada penyelidik, apa penyidik, ada direktur," ujarnya.

KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Gelar perkara hari ini merupakan ekspose kasus Hambalang yang keempat.

Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya mengatakan tidak ada hambatan apapun bagi KPK dalam menyelidiki Hambalang. KPK tengah menelusuri aliran-aliran dana terkait, termasuk yang mengalir ke politisi.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam menyelidiki Hambalang adalah terkait konstruksi (bangunan gedung) dan pengadaan barang proyek. KPK menduga ada pelanggaran dalam proses penyubkontrakan pekerjaan konstruksi Hambalang ke perusahaan-perusahaan lain, termasuk ke PT Dutasari Citralaras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com