JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi harta kekayaan calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Faisal Basri Batubara. Nominal Rp 4,2 miliar yang telah diverifikasi, bukan merupakan nominal yang riil, karena belum termasuk hasil penjualan rumah.
"Tapi sekarang harta kekayaan saya nggak segini, kami belum memasukkan jual rumah yang di Jalan Ciasem III Nomor 10 itu yang kami jual beberapa minggu atau sebulan setelah dilaporkan," ujarnya usai diverifikasi oleh tim penyidik KPK di rumahnya, Jalan Ciasem 4, Nomor 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012).
Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur sendiri, pertama kali dilaporkan pada 12 Mei 2012 ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut lah, KPK melakukan verifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Namun, karena penjualan rumah Faisal dilakukan setelah 12 Mei 2012, maka hasilnya pun belum dimasukan ke laporan ke penyelenggara.
"Tapi penjualan rumah sudah saya laporkan ke KPK kok. Karena kan rumah saya dijual setelah periode 12 Mei 2012 itu," katanya.
Faisal sendiri menjual rumah dengan dominasi kayu jati tersebut sebesar Rp 16,5 miliar. Sementara ia hanya membelinya tiga tahun lalu sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut dikatakannya, untuk membeli rumah baru serta investasi pendidikan jangka panjang ketiga anaknya.
Dari hasil verifikasi, KPK mengumumkan harta kekayaan calon gubernur DKI Jakarta jalur independen, Faisal Basri Batubara sebesar Rp 4,2 miliar. Nominal tersebut naik dari tanggal 12 Maret 2012 lalu saat pendaftaran pencalonan menjadi gubernur sebesar Rp 3,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.