Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Jakarta, TH Izin Jenguk Mertua Sakit

Kompas.com - 07/06/2012, 20:10 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap TH, pegawai pajak dari KPP Sidoarjo Selatan yang tertangkap tangan oleh KPK di RM Sederhana Jalan Raharjo Tebet Jakarta Selatan kemarin siang, ternyata sempat meminta izin kepada Kepala Kantor KPP Sidoarjo Selatan untuk menjenguk mertuanya yang sedang sakit.

Izin TH itu, kata Kepala Kanwil DJP Jatim II, Erwin Silitonga disampaikan secara mendadak melalui BlackBerry Messenger (BBM) sekitar pukul 14.34 WIB. "Ini prosedur izin yang tidak dibenarkan, dan menyalahi aturan," katanya, Kamis (7/6/2012) sore kepada wartawan.

Erwin juga menegaskan, tidak dibenarkan bagi petugas pajak seperti TH untuk melakukan konsultasi di luar kantor. "Jika ada petugas pajak memberikan konsultasi di luar kantor atau di luar jam kerja, itu adalah konsultasi liar," jelasnya.

Namun Erwin mengaku cukup senang dengan penangkapan anak buahnya itu, karena kerja sama antara Ditjen Pajak dengan KPK yang dibangun selama ini membuahkan hasil.

Sebelumnya, Dirjen Pajak memastikan akan mencopot TH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, menyusul penetapan TH sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com