Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapten Emad Telah Tinggalkan Australia

Kompas.com - 07/06/2012, 13:32 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com - Kapten Emad, seorang pria yang dituduh menjadi salah seorang gembong penyeludup manusia, telah meninggalkan Australia Selasa malam.

Kepala polisi Federal Australia  (AFP), Komisioner Tony Negus, menegaskan hal itu kepada wartawan, Kamis (7/6/2012) ini di Canberra.

Menurut Negus, Kapten Emad tidak ditahan ketika meninggalkan Melbourne, meskipun pihak berwenang sudah mengetahui keberadaan Kapten Emad. Polisi menyebutkan, sampai sekarang belum ada bukti yang cukup untuk menahannya. Tidak diketahui ke mana tujuan Kapten Emad.

Menurut tayangan program ABC Four Corners pada Senin malam, Kapten Emad sebelumnya beroperasi dari Indonesia dan Malaysia. "Ya, ini membuat kami frustrasi," kata Komisioner Negus, soal para penyeludup manusia. Ia  menambahkan bahwa polisi akan mengerahkan seluruh upaya untuk menyelidiki Kapten Emad.

Negus mengemukakan, polisi sebenarnya sudah mengetahui tuduhan bahwa Kapten Emad beroperasi dari dalam wilayah Australia, dalam melakukan penyeludupan manusia, sebelum tayangan ABC hari Senin.

Negus mengatakan, kelompok ini sudah menjadi bahan penyelidikan polisi selama dua tahun terakhir, dan penyelidikan masih terus berlangsung. "Sampai sekarang kami belum memiliki bukti untuk menahan mereka," kata Negus.

Program Four Corners sebelumnya mengatakan beberapa gembong penyeludup manusia itu masuk ke Australia di tahun 2010, dengan berpura-pura menjadi pencari suaka. Pria yang diketahui bernama Kapten Emad, ternyata tinggal di pinggiran kota Canberra dan bekerja sebagai pengumpul kereta belanja di supermarket.

Menurut ABC, Emad terlibat dengan persekongkolan dengan penyeludup lainnya yang berbasis di Jakarta, Abu Ali Kuwaiti, yang mengatur perjalanan, di mana 97 orang hilang dan diperkirakan kapal mereka tenggelam.

Menteri Imigrasi, Chris Bowen, dalam reaksinya setelah tayangan program ABC mengatakan, pemerintah tidak akan mentoleransi para pencari suaka yang menggunakan data palsu, untuk mendapatkan status pengungsi.

Menurut AFP, sejak September 2008, 14 gembong penyeludup berhasil ditahan, dengan lima diantara mereka sudah dihukum penjara selama tujuh tahun. Penyeludup lainnya sekarang masih menjalani persidangan.

Empat gembong penyeludup yang beroperasi dari dalam Australia ditahan bulan Maret 2012. Setelah tayangan ABC tersebut, pemerintah, Partai Buruh mendapat cemoohan dari pemimpin partai oposisi Tony Abbot.

"Bila sebuah jaringan televisi bisa menemukan penyeludup manusia, mengapa pemerintah tidak bisa menghentikannya." kata Abbot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com