Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Partai Tak Campuri Masalah Wamen

Kompas.com - 07/06/2012, 10:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tak akan mencampuri pengambilan keputusan terkait nasib wakil menteri ke depan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan soal wamen, kata Saan, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Karena hak prerogatif Presiden, partai tidak dalam posisi ikut serta membicarakan," kata Saan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Saan mengatakan, Presiden pasti akan mengikuti putusan MK. Pertimbangan dalam putusan MK, kata dia, pasti menjadi acuan bagi Presiden untuk memperbaharui keppres terkait pengangkatan wamen nanti.

Sebelumnya, MK memutuskan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa wakil menteri adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet bertentangan dengan UUD 1945 . Dengan demikian, penjelasan itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Adapun keberadaan wamen yang diatur dalam Pasal 10, menurut MK, sejalan dengan konstitusi. Namun, MK menyatakan keppres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbaruhi.

Menurut pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra, jika presiden ingin mengangkat kembali wamen, jabatan wamen harus dimasukkan kedalam jajaran kabinet. Akibatnya, seluruh perlakuan wamen sama dengan menteri.

Ketika diminta tanggapan pengangkatan wamen nanti akan menambah beban anggaran negara lantaran wamen masuk kabinet, Saan menjawab, "Pasti Presiden sudah pertimbangkan itu semua ketika mengangkat wamen, termasuk pertimbangan anggaran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Nasional
    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Nasional
    Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

    Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

    Nasional
    LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

    LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pembangunan 'Buffer Zone' Pelabuhan Merak Terhambat Pembebasan Lahan

    Menko PMK Sebut Pembangunan "Buffer Zone" Pelabuhan Merak Terhambat Pembebasan Lahan

    Nasional
    Pemerintah Bakal Rekrut 200.000 CASN untuk Ditempatkan di IKN

    Pemerintah Bakal Rekrut 200.000 CASN untuk Ditempatkan di IKN

    Nasional
    MK: Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah Tanggal 16 April Tak Jadi Pertimbangan dalam RPH

    MK: Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah Tanggal 16 April Tak Jadi Pertimbangan dalam RPH

    Nasional
    Ungkit Prabowo-Gibran Selalu Dituding Curang, TKN: Kami Sulit Menahan Pendukung untuk Tidak Reaktif

    Ungkit Prabowo-Gibran Selalu Dituding Curang, TKN: Kami Sulit Menahan Pendukung untuk Tidak Reaktif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com