JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/6/2012) siang tadi, menangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, bersama seorang pihak swasta.
Mereka diduga terlibat transaksi suap. Informasi dari KPK menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah makan padang di kawasan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pegawai pajaknya petugas Kantor Pelayanan Pajak di Jakarta," kata seorang sumber di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Bersamaan dengan tangkap tangan itu, katanya, disita barang bukti berupa uang Rp 300 juta. Penangkapan terhadap pegawai Ditjen Pajak Sidoarjo ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II, Erwin Silitonga, saat dihubungi, Rabu. "Benar, satu orang," kata Erwin.
Namun, dia belum dapat mengungkap lebih jauh soal penangkapan ini. Belum ada pernyataan resmi dari KPK soal tangkap tangan pegawai pajak tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.