Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Perda Syariah Kota Tasikmalaya

Kompas.com - 06/06/2012, 17:28 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, pemerintah pusat tidak akan menyetujui peraturan daerah syariah yang rencananya diterapkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Perda itu bertentangan dengan prinsip otonomi daerah.

Gamawan menuturkan, perda syariah menyangkut agama. Sementara agama tidak termasuk bagian yang diotonomikan dan tetap menjadi urusan pemerintah pusat. "Ini masalah pertama," kata Gamawan, Rabu (6/6/2012), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Masalah lain tentang polisi syariah yang disebut di perda syariah tersebut. "Polisi itu terkait dengan keamanan. Padahal, pertahanan dan keamanan tidak diserahkan ke daerah dan tetap menjadi wewenang pemerintah pusat. Jadi, ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah," ujar Gamawan.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail rencana Kota Tasikmalaya menerapkan perda syariah. Dia mengatakan baru mendengar masalah ini dari media. Untuk itu, dalam satu hari atau dua hari ke depan, dia akan memanggil Wali Kota serta DPRD Kota Tasikmalaya untuk membicarakan masalah ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, khawatir rencana pembentukan polisi syariah akan menjadi peluang untuk mengakomodasi kelompok-kelompok tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com