Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiendu Nuryati Tetap Bekerja Sebagai Wamen

Kompas.com - 06/06/2012, 14:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wiendu Nuryati mengaku tetap bekerja sebagai Wakil Menteri Pendidikan Bidang Kebudayaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi perihal keberadaan wamen. Pasalnya, menutut dia, sebagai wamen dirinya tidak mengambil keputusan.

"Selama ini kan wamen untuk masalah kebijakan ada di menteri. Tapi untuk program-program keseharian masih jalan terus karena banyak sekali yang harus dikerjakkan," kata Wiendu di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 6/6/2012 ).

Wiendu datang ke DPR untuk menghadiri rapat pembahasan anggaran 2013 dengan Komisi X DPR. Namun, dia datang bukan mewakili menteri namun sebagai pejabat sementara Dirjen Kebudayaan.

Wiendu mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan kegiatan di musim liburan seperti mengunjungi museum, sanggar tari, padepokan tari. Selain itu, kata dia, membahas revitalisasi museum, penetapan cagar budaya, dan tugas lainnya.

Wiendu mengaku menghormati putusan MK yang akhirnya berdampak pada jabatan wamen menjadi status quo. Menurut dia, pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK itu.

Sebelumnya, MK memutuskan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa wakil menteri adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet bertentangan dengan UUD 1945 . Dengan demikian, penjelasan itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Adapun keberadaan wamen yang diatur dalam Pasal 10, menurut MK, sejalan dengan konstitusi. Namun, MK menyatakan keppres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbaruhi. Dengan demikian, wamen saat ini dalam status quo.

Menurut pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra, jika presiden ingin mengangkat kembali wamen, jabatan wamen harus dimasukkan kedalam jajaran kabinet. Akibatnya, seluruh perlakuan wamen sama dengan menteri.

Wiendu mengaku akan kembali fokus mengajar di Universitas Gadjah Mada jika Presiden nantinya tidak melanjutkan jabatan wamen. "Kegiatan saya selama ini membangun kebudayaan tak pernah berhenti. Kalau pembangunan kebudayaan itu perjuangan. Perjuangan bisa dilakukan dimana saja. Sebagai wamen, sebagai dosen, anggota masyarakat biasa, semua bisa melakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

    Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

    Nasional
    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Nasional
    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Nasional
    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com