Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon

Kompas.com - 06/06/2012, 12:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Wali Kota Cilegon, Banten, Edi Hariadi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon, Banten, Rabu (6/6/2012).

Edi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat. "Diperiksa sebagai saksi untuk AS (Aat Syafaat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Edi dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat Aat. KPK menetapkan Aat sebagai tersangka karena diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian negara.

Hal tersebut diduga dilakukan Aat dengan merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini berawal saat Pemerintah Kota Cilegon (Pemkot Cilegon) menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon sepakat menyerahkan lahan seluas 65 hektar di Kelurahan Kubangsari kepada Krakatau Steel guna membangun Pabrik Krakatau Posco. Sebagai gantinya, Krakatau Steel harus menyerahkan tanah seluas 45 hektar kepada Pemkot Cilegon untuk pembangunan dermaga pelabuhan.

Atas laporan masyarakat, diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang terkait tukar guling tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fawzar Bujang, Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, dan Sekretaris Daerah Cilegon, Abdul Hakim Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com