Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perlu Cari Ahli Hukum yang Lebih Kompeten

Kompas.com - 06/06/2012, 10:32 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah seharusnya belajar dari beberapa kekalahan yang dialami dalam sejumlah persidangan belakangan ini. Kasus masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji ataupun yang terakhir keputusan presiden mengenai pengangkatan wakil menteri seharusnya telah memberikan pengalaman yang cukup untuk melihat masalah yang sebenarnya. Presiden sebaiknya mempertimbangkan untuk mendapatkan ahli hukum yang lebih kompeten.

"Tentu ahli hukum yang tidak hanya mampu membaca keinginan presiden, bukan juga seorang ahli hukum yang andal bicara tapi keputusannya bermasalah secara hukum," saran Hakim Konstitusi Akil Mochtar kepada Presiden Yudhoyono seperti yang disampaikan kepada Kompas, Rabu (6/6/2012).

Seperti diketahui, Selasa kemarin MK kembali menjatuhkan putusan terkait posisi wakil menteri seperti diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK membatalkan penjelasan Pasal 10 UU tersebut yang dinilai telah menyebabkan persoalan legalitas dalam pengangkatan wamen belakangan ini.

Akil mengungkapkan, pada masa beberapa presiden yang lalu, staf presidennya cukup baik dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan tidak pernah salah. Mereka juga tidak hanya kuat di retorika hukum, tetapi memiliki ilmu dan pemahaman hukum yang bagus.

"Dan itu banyak, biasanya yang seperti itu bekerja profesional, jauh dari kepentingan dan manuver politik," pungkas Akil.

Dalam beberapa waktu ke depan, Presiden Yudhoyono akan menghadapi gugatan tata usaha negara terkait grasi yang diberikan Schapelle Leigh Corby. Gerakan Nasional Anti Narkotika telah menunjuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN Jakarta. Yusril sebelumnya telah memenangi perkara melawan pemerintah, yaitu dalam kasus masa jabatan Hendarman dan pemberhentian Agusrin M Najamuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com