Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Kembali Dipermalukan

Kompas.com - 06/06/2012, 08:45 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6/2012), yang membatalkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan 20 wakil menteri (wamen) pada Kabinet Indonesia Bersatu II, jelas mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Pemerintahan. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan tim ahli dan para penasihat hukum Presiden di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), staf khusus Presiden, jajaran kementerian di bidang hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara (Setneg).

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum Bambang Soesatyo kepada Kompas, Rabu (6/6/2012) pagi ini. "Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali dipermalukan karena salah satu Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah dilaksanakan harus dibatalkan. MK menegaskan, 20 wamen harus meninggalkan jabatan mereka alias berhenti karena payung hukum pengangkatan mereka inkonstitusional," tandas Bambang.

Hal ini, tambah Bambang, disebabkan karena tim ahli dan penasihat hukum dan jajaran kementerian di Kantor Presiden tidak profesional. "Mereka lagi-lagi harus menelan pil pahit akibat kelemahan mereka sendiri," tambahnya.

Menurut Bambang, MK memang tetap membuka peluang bagi Presiden untuk mengangkat wamen dengan catatan Keppres-nya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang No 39/2008 tentang Kementerian Negara. "Pasal 10 undang-undang ini menegaskan bahwa yang dimaksud wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan anggota kabinet," lanjutnya.  

Namun, baginya, yang menjadi persoalan utama adalah kelemahan orang-orang yang membantu Presiden SBY dalam merancang sejumlah kebijakan maupun Keppres. "Ingat, dalam rentang waktu kurang dari sebulan, sudah dua Keppres yang dibatalkan demi hukum, yaitu Keppres tentang Pengangkatan Gubernur Definitif Bengkulu juga dibatalkan PTUN. Sebelumnya, pengangkatan Hendarman Soepanji untuk mengisi jabatan Jaksa Agung pun harus dibatalkan," papar anggota Fraksi Partai Gokar ini.  

Walaupun konstitusional, lanjut Bambang, banyak kalangan mempertanyakan urgensi jabatan wamen. "Selama ini, seorang menteri sudah dibantu sekretaris jenderal dan para direktur jenderal plus inspektorat jenderal. Apa lagi yang akan dikerjakan seorang wamen kalau semua pekerjaan dan tugas sudah ditangani pejabat karier di setiap kementerian?" tanyanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com